DPR: Tak Ada Regulasi, Pasar Bebas Harga Vaksin Terjadi

Anggota DPR, Sukamta mengingatkan pemerintah membuat regulasi yang jelas jika tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai wacana pemerintah membagi dua skema pemberian vaksin ditanggung APBN melalui BPJS untuk masyarakat kurang mampu dan bagi mampu yang hendak membayar sendiri akan menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.

Dengan demikian, Sukamta meminta pemerintah melakukan bisnis vaksin dengan rakyat Indonesia. Hal itu diungkapkan melalui siaran pers yang diterima Tagar, Rabu, 2 September 2020.

Pemerintah dilarang membisniskan vaksin dan membiarkan vaksin liar di pasaran

"Alasan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran masuk akal namun pemerintah dilarang membisniskan vaksin dan membiarkan vaksin liar di pasaran. Belajar dari pengalaman rapid test dan PCR yang batasan harganya tidak diatur oleh pemerintah membuat penyedia layanan bebas menentukan harga. Masyarakat kemudian jadi korban," kata Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga, sejak awal pemerintah mengalokasikan anggaran untuk hanya untuk rakyat miskin.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Sukamta, besaran alokasi vaksin hanya Rp 55 triliun. Anggaran ini sesuai dengan kebutuhan untuk lebih dari 180 juta jiwa penduduk Indonesia yang terdiri dari kategori BPJS kelas 3 sebanyak 132,6 juta jiwa, ditambah 44,5 juta jiwa yang belum terdaftar BPJS.

Lebih detail, Sukamta menjabarkan berdasarkan kesepakatan pembelian bulk vaksin dengan Sinovac sebesar 8 dolar AS kemudian ditambahkan perkiraan biaya fill and packing sebesar 2 dolar AS maka harga per dosis vaksin sebesar 10 dolar AS.

Jika menggunakan perhitungan kurs mata uang Indonesia, yakni Rp 15.000/dollar maka per vaksin dijual seharga Rp 150.000, sehingga dibutuhkan anggaran untuk 2 kali vaksin sebesar 53 triliun.

Sukamta menjelaskan, peserta BPJS kelas 1 dan 2 sebanyak 91,4 juta jiwa. Apabila membeli vaksin mandiri dari negara dengan harga per vaksin senilai 25 dolar AS sesuai dengan info awal pemerintah maka diperoleh hasil penjualan vaksin mencapai 68,5 triliun.

Kata dia, perhitungan ini bisa membuat pemerintah mendapatkan untung besar dari bisnis jual beli vaksin.

Lantas, Sukamta mengingatkan pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas jika tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat yang mampu.

Dia berpandangan, potensi bisnis vaksin Covid-19 bagi Indonesia sangat luar biasa, yakni mencapai 68,5 triliun. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat jika produksi dan distribusi diserahkan kepada Bio Farma.

Doktor lulusan Inggris ini beranggapan kemampuan Bio Farma sudah teruji dalam memproduksi vaksin dan antisera serta pengalaman mendistribusikan vaksin seluruh wilayah Indonesia.

"Namun, apabila vaksin di jual bebas maka bisa dipastikan Bio Farma akan bersaing dengan banyak perusahaan yang akan terjun untuk mengimpor dan menjual vaksin secara mandiri. Akibatnya, jika tidak ada regulasi maka pasar bebas harga vaksin akan terjadi," ujarnya.

"Perputaran uang di bisnis vaksin tahun 2020 diprediksi oleh Zion Market Research mencapai USD 59,2 miliar atau setara dengan Rp 858,4 Triliun (kurs Rp 14.500 per USD). Akibat pandemi Virus Corona, tiga tahun ke depan menurut Fortune Business Insight nilai bisnis vaksin dunia akan menjadi UD 65,1 miliar dan di tahun 2027 melonjak lagi menjadi USD 104,87 miliar," ucap Sukamta menambahkan.[]

Berita terkait
Puan Maharani Ajak Anggota DPR Wujudkan Kesejahteraan
Puan Maharani mengajak anggota dewan untuk memperlihatkan kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Motivasi Anggota DPR untuk Mantan Buruh Migran
Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberi motivasi kepada ibu-ibu mantan buruh migran untuk menjadi perempuan yang berdaya
DPR Apresiasi Erick Larang Jajarannya Terima Hadiah
Mohammad Toha mengapresiasi atas kebijakan Erick Thohir yang melarang keras para bos perusahaan BUMN menerima hadiah.