TAGAR.id, Jakarta - Masyarakat Papua dihebohkan beredarnya video berisi rekaman suara diduga salah satu penjabat (Pj) kepala daerah di Papua berpihak ke salah satu pasangan calon.
Dalam video itu, Pj kepala daerah mengarahkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Ia menjelaskan mengenai cara mengamankan suara pasangan calon di tempat pemungutan suara.
Respon Pj Gubernur Papua Menanggapi video itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong akhirnya buka suara. Ia mengaku belum menerima laporan dugaan keberpihakan seorang pejabat kepala daerah di Pilkada 2024. Hanya saja, harus dilaporkan ke Bawaslu dan BKN untuk ditindak lanjuti.
"Setiap ada laporan Bawaslu langsung laporan ke BKN. Verifikasi seperti apa di sana, apakah melanggar aturan baru nanti ditentukan jenis hukumannya apa," katanya pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Gubernur Ramses menambahkan, jika seorang kepala daerah melanggar netralitas pasti dicopot. Namun, harus bisa dibuktikan dengan bukti-bukti.
"Saya tidak mau berasumsi di publik, kalau salah yah salahnya dimana, kalau ada bukti yah laporkan ke Bawaslu. Tapi kalau misalkan penjabat kepala daerah, kita usulkan ditarik kalau sudah ada indikasinya," ujar dia.[]