Pimpinan DPR Desak Polri Bongkar Penilep Dana Umat

Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Polri diminta mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. 

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di DPR Selasa, 5 Juli 2022 seperti dilansir Antara.

Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Dasco mengatakan audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian," katanya.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau "charity" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).[]

Berita terkait
Siapa di Balik ACT, Ini Orang-orang di Balik ACT yang Sedang Dikepung Kabar Miring
Orang-orang jadi kepo, siapa di balik ACT, pengelola dana umat untuk kemanusiaan tapi diduga salurkan sumbangan buat teroris. Pengurus hidup mewah.
Kenapa Yayasan ACT Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88 yang Mengurus Teroris
Yayasan ACT Aki Cepat Tanggap pengelola dana umat dilaporkan ke institusi yang mengurus kasus teroris: BNPT dan Densus 88 Antiteror. Kenapa.
Dugaan Rekam Jejak ACT yang Membuat Rakyat Jelata Hanya Bisa Istighfar
Biasanya muslim mengucap istighfar saat mendengar hal-hal di luar dugaan. Bagaimana kalau tahu dugaan rekam jejak yayasan ACT Aksi Cepat Tanggap.
0
Pimpinan DPR Desak Polri Bongkar Penilep Dana Umat
Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.