Jakarta - Media sosial digegerkan dengan beredarnya video seorang pria yang sedang melakukan aktifitas membagikan uang senilai Rp.100 ribu, kegiatan tersebut dilakukan pada saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tuban, Rabu, 9 Desember 2020.
Video tersebut berdurasi 17 detik, dalam video tersebut menampilkan satu keluarga terdiri dari ibu dan anak yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diketahui TPS iru berada di Desa Kesamben, Kecamaan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Video tersebut menunjukkan seorang anak yang sedang duduk di kursi TPS, menunjukkan tangannya dengan menyebutkan angka dua. Tidak hanya menyerukan untuk memilih nomor dua, melainkan anak tersebut membagikan uang senilai Rp. 100 ribu kepada pemilih lain yang tiba di TPS.
Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya nggak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda,
Alhasil ibu dan anak itu dibawa dan telah diamankan ke Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Tuban di Mapolres Setempat. Keluarga tersebut diproses setelah Bawaslu setempat mendapatkan vide viral tersebut.
“Kita mendapat laporan beredar video membagikan uang, dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.
Ibu dari anak itu yang bernama Yayuk mengungkapkan kejadian tersebut hanyalah perlakuan anaknya yang sedang bermain-main saja, dengan alasan anaknya hanyalah bercanda.
“Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya nggak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda,” ujar Yayuk.
Dari perbuatan yang telah dilakukan keluarga terssebut, pihak kepolisian masih belum memberi keputusan lebih lanjut, terkait apakah memenuhi tindak pidana pemilu atau tidak.
“Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ujar Kompol Budi Santoso.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang masih dimintai keterangan oleh Bawaslu. Ketiga orang tersebut terdiri dari Yayuk, Lo Ransa Dia, serta perekam video yang adalah teman dari mereka. “Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi,” terang Ketua Bawaslu Tuban, Gus Hadi. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: