Surabaya - Eks Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur, Machfud Arifin melanjutkan safari politiknya. Setelah mendekati Gerindra, Machfud juga merapat ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya.
Machfud memaparkan visi dan misinya ketika menjadi bakal calon wali kota (Bacawali) Surabaya dihadapan pengurus PAN Surabaya.
“Orang ini siapa sih yang daftar ke saya (PAN)? Dan pernah berbuat apa sih? Ke depan kalau kepilih mau berbuat apa? Saya di sini mau memperkenalkan diri saya supaya lebih afdal lagi,” ujar mantan Kapolda Jatim ini di Surabaya, Senin 13 Januari 2020.
Machfud tak memungkiri bahwa dirinya tengah gencar berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan partai untuk mendapat rekomendasi di Pilkada Surabaya. Selain PAN, Machfud juga sudah berkomunikasi dengan Gerindra Jatim, dan DPC PKB Surabaya.
Saya di sini mau memperkenalkan diri saya supaya lebih afdal lagi.
Machfud terus melakukan safari politik demi dapat memenuhi syarat dukungan 20 persen perolehan kursi DPRD sesuai aturan KPU. Maka, partai untuk dapat mengusung calon harus mempunyai minimal sepuluh kursi.
Sementara hasil penjajakan ketiga partai sudah memenuhi syarat. Pasalnya, PKB memiliki lima kursi, Gerindra lima kursi, dan PAN tiga kursi. Machfud tinggal menunggu keputusan pimpinan partai ditingkat pusat untuk surat rekomendasinya.
“PAN mempunyai suara tiga kursi. Kalau hanya tiga kan tidak bisa mengantar. Makanya berkoalisi nanti beberapa,” kata Machfud.
Sementara Ketua DPD PAN Surabaya Hafid Su’aidi mengatakan, partainya menunggu instruksi dari pengurus pusat. Sejauh ini selain nama Machfud Arifin, ada nama Ketua Peradi Surabaya Hariyanto.
“Pada intinya kami menunggu penunjukkan dari pusat, DPP. Karena dua orang yang mengajukan diri mendaftar ke PAN, Pak Hariyanto dan Pak Machfud Arifin,” tegas Hafid.
PAN menyadari hanya memiliki tiga kursi di DPRD Surabaya sehingga harus koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat untuk dapat mengusung calon. Maka dirinya berharap bakal calon agar ikut membantu komunikasi dengan partai lain sehingga total kursi bisa memenuhi syarat untuk mengusung calon. []