Pilkada Ajang Mencari Sosok yang Efektif Lawan Covid

Mendagri Tito Karnavian memastikan Pilkada serentak akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 di sejumlah provinsi, termasuk di Sumatera Utara.
Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam, Mahfud MD saat menghadiri satu acara di Grand Aston City Hall Medan, Jumat, 3 Juli 2020. (Foto: Tagar/Humas Sumut)

Medan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

Dari 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumut, terdapat 23 di antaranya akan menggelar pilkada serentak.

Tito menyampaikan itu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menghadiri sebuah acara di Grand Aston City Hall Medan, Jumat, 3 Juli 2020.

Pelaksanaan pilkada serentak di Sumut, kata Tito kiranya dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Jadikan pilkada serentak ini menjadi ajang mencari kepala daerah yang efektif melawan corona

"Di Sumut ada 23 dari 33 kabupaten kota yang akan menggelar pilkada, yakni 17 kabupaten dan 6 kota. Jika setiap daerah memiliki dua kontestan, dan misalkan setiap pasangan mengeluarkan uang Rp 10 miliar untuk kampanye, bayangkan putaran uang itu nanti mengalir ke daerah. Apalagi bila pasangan calon membuat nomor dan ajakan memilih pada masker. Hal ini bisa membuat pergerakan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Tito dan Mahfud Bahas Pilkada di Medan

Meski begitu, Tito tetap mengingatkan agar pilkada serentak nantinya dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadikan pilkada serentak ini menjadi ajang mencari kepala daerah yang efektif melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan para calon kepala daerah pun harus mampu menawarkan program-program yang realistis untuk menyelesaikan masalah dampak dari Covid-19 ini," terang Tito.

Berikut daftar kabupaten kota yang rencananya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara:

1. Kota Binjai

2. Kota Medan

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Pematangsiantar

5. Kabupaten Simalungun

6. Kabupaten Asahan

7. Kota Tanjung Balai

8. Kabupaten Karo

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Labuhan Batu Utara

11. Kabupaten Labuhan Batu

12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

13. Kabupaten Toba Samosir

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kota Sibolga

17. Kabupaten Mandailing Natal

18. Kabupaten Tapanuli Selatan

19. Kota Gunung Sitoli

20. Kabupaten Nias

21. Kabupaten Nias Utara

22. Kabupaten Nias Barat

23. Kabupaten Nias Selatan. []

Baca juga: Tito Karnavian Merespons Ancaman Reshuffle Jokowi

PEN

Berita terkait
KPU Pessel Optimis Capai Target Partisipasi Pilkada
KPU Pesisir Selatan optimis mencapai target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 seperti yang ditetapkan KPU RI.
Ikut Pilkada, 9 Daerah di Jawa Timur Bakal Ada Pjs
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menunjuk sembilan Pejabat Sementara mengantisipasi kekosongan kepala daerah yang ikut pilkada.
Aceh Gelar Pilkada Sendiri pada 2022
Provinsi Aceh akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sendiri pada tahun 2022 mendatang.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah