Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah mengeluhkan keterbatasan alat pelindung diri (APD). Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman melaporkan kesiapan lembaganya menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemi Covid-19.
"Saya sudah kirimkan surat, juga pada daerah agar berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Jadi, kalau KPU kesulitan mencari APD, mendapatkan rapid test, koordinasi dengan mereka, minta bantuan mereka untuk menyediakan dan mencukupi kebutuhan APD KPU dalam melaksanakan tugas," kata Arief Budiman di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020
Ia mengklaim KPU Pusat telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta. Dengan berkoordinasi, kata dia, diharapkan dapat menyediakan peralatan protokol kesehatan tepat waktu, sehingga tahapan proses pemutakhiran data pemilih bisa digelar dengan aman dan tentunya juga tepat waktu mulai 15 Juli 2020.
"Mudah-mudahan semua kementerian, lembaga, dan jajarannya di daerah bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas ini agar berjalan dengan baik," ujarnya.
Pilkada awalnya dijadwalkan pada September 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pilkada serentak diundur hingga Desember tahun ini.
Jadi ini situasi penyelesaian Covid ini tidak ada satupun peneliti yang tahu dan bisa menjamin 2021 itu selesai
Baca juga:
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pilkada tetap berlangsung meskipun pagebluk belum berakhir. Putusan ini lahir berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan penyelenggara Pemilu.
"Jadi ini situasi penyelesaian Covid ini tidak ada satupun peneliti yang tahu dan bisa menjamin 2021 itu selesai. Sehingga skenario untuk 2021 untuk lanjutan Pilkada itu dihilangkan, mau ditunda kapan lagi, kita ambil skenario optimis 9 Desember 2020. Kita tidak ingin pemerintah yang ada, kepala daerah yang ada, kepala daerah yang tidak memiliki legitimasi yang kuat dari rakyatnya. Kepala daerah atau pemerintah yang kuat legitimasinya yang dipilih rakyatnya," ucapnya.
Tito mengatakan pemerintah optimis Pilkada akan lancar tahun ini walau berlangsung di tengah pandemi. Oleh karena itu, ia ingin protokol kesehatan ditegakkan pada setiap tahapan pemilihan.
"Yang penting kita menerapkan protokol kesehatan, itu kuncinya. Sehingga akhirnya disepakti 9 Desember. Pemerintah juga sudah keluarkan Perpu dan minggu depan akan proses untuk menjadi Undang-Undang. Per 12 Juni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mengeluarkan peraturan baru melanjutkan tahapan, 10 tahapan sisa. Per 15 Juni kemarin juga sudah dimulai tahapan yang mulai bersentuhan dengan masyarakat," ujar Tito Karnavian.[]