Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada serentak 2020.
erlambat kita memberikan sanksi disurati KSN, rendah sanksinya disurati dan didatangi oleh KSN.
Menurutnya, banyak kerugian yang akan diterima oleh ASN jika tidak netral ketika menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Semuanya sudah diatur dalam peraturan yang ada. Tidak boleh memakai fasilitas negara saat kampanye, ASN juga dilarang untuk berpolitik praktis," kata Irwan usai menghadiri deklarasi calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy Joenaldi di Kota Padang, Minggu, 9 Agustus 2020.
Irwan menyakini aturan yang berlaku saat ini cukup tegas. Seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 54 Undang-undang pemilu mengenai netralitas ASN dan pengawasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).
"Saya mengalami kasus kemarin di pemilu. Terlambat kita memberikan sanksi disurati KSN, rendah sanksinya disurati dan didatangi oleh KSN," katanya.
Dia mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, banyak mudarat yang akan diterima ASN jika dilaporkan. Mulai dari turun golongan, tunjangan tidak diberikan, diberikan sanksi bahkan hingga pencopotan.
"KSN akan mengawasi langsung termasuk Kemendagri dan kami kepala daerah akan disurati apabila tidak menjalankan aturan perundangan yang berlaku," katanya. []