Denpasar - Wacana akan dilakukan Nyepi Sipeng di Bali selama tiga hari akhirnya batal dilakukan. Hal tersebut berdasarkan rapat Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indoneisa (PHDI) Provinsi Bali di Kantor PHDI Bali, Rabu, 8 April 2020.
Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet membenarkan batalnya pelaksanaan Nyepi Sipeng selama tiga hari. Batalnya pelaksanaan Nyepi Sipeng setelah adanya imbauan dari pemerintah.
Keputusan rapat sejalan dengan kebijakan pemerintah dan apa yang kita yakini lewat agama kita masing-masing dalam mengatasi penanggulangan Covid-19.
"Tak ada lagi wacana sepi apalagi sanksi-sanksi. Hal ini hanya imbauan sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," ujarnya.
Namun, ia tetap meminta masyarakat Bali mengikuti imbauan pemerintah, yaitu tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 atau virus corona.
"Keputusan rapat sejalan dengan kebijakan pemerintah dan apa yang kita yakini lewat agama kita masing-masing dalam mengatasi penanggulangan Covid-19. Paling tidak dari jagad Bali," kata dia.
Ia mengaku wacana Nyepi Sipeng setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai pandemi Covid-19.
"Masukan dari masyarakat yang semuanya sangat baik termasuk pihak Polda, Wakapolda yang juga ikut paruman hari ini. Supaya ini Rahayu dan tujuan tetap tercapai," tuturnya.
Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan berkaitan dengan rencana nyepi 3 hari sudah tidak ada lagi karena sudah berbagai pertimbangan yang harus dilakukan agar antara sekala dan niskala seimbang.
"Tidak boleh kita buat keputusan maksudnya Rahayu, tetapi bisa menimbulkan kegoncangan sosial. Paruman ini diadakan untuk menjawab hal itu agar masyarakat jadi tenang dan bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan menjaga dirinya dari penularan Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan dalam paruman ini, tidak ada membahas tentang sipeng. Ia mengaku pembahasan terkait upacara dimuat dalam Lontar Widhi Sastra Roga Sangara Bhumi yang diputuskan untuk dilaksanakan supaya gering, merana, sasab, termasuk corona menjadi netral terkendali dan tidak ada memakan korban di Bali.
Dalam rapat disepakati pelaksanaan upacara peneduh jagat di Pura Agung Besakih pada tanggal 22 April 2020, yang bertepatan dengan Tilem Kadasa. PHDI bersama MDA Bali beserta Krama Adat Besakih dengan jumlah terbatas. Prajuru adat juga mengikutinya dengan Ngaturang Banten Pejati Satu Soroh di Pura Kahyangan Tiga.
Sementara warga ikut ngerastiti dengan menghaturkan rayunan putih kuning di sanggah atau merajan. Nantinya setelah tanggal 22 April 2020, akan ada Yasa Kerti berupa hening dalam artian tinggal di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah.
"Khusus untuk umat Hindu lakukan doa. Sulinggih, pemangku, semua berdoa siang dan malam supaya alam ini bebas dari Covid-19," katanya.
Setelah hening, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melakukan dana punia berupa hand sanitizer, masker, maupun materi serta sembako kepada mereka kurang mampu.
"Karena banyak masyarakat kehilangan uang harian, kehilangan gaji dan sebagainya," katanya.
Ngurah Sudiana merekomendasikan kepada umat untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Mudah-mudahan dengan upacara tersebut dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti peraturan hidup bersih dan sehat mengikuti peraturan pemerintah dan berdoa sesuai kepercayaan masing masing kita semuanya masyarakat Bali dan Indonesia dan dunia segera terhindar dari Covid19 ini," kata dia. []