Petugas Dapati Siswa Bolos Sambil Ngerokok di Aceh Barat

Satuan Polisi Pamong Praja kembali mengamankan belasan siswa yang kedapatan bolos di Kabupaten Aceh Barat.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat mengamankan 12 orang siswa yang berada di sejumlah warung kopi dan kafe ketika masih jam sekolah. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat kembali mengamankan 12 orang siswa yang kedapatan bolos sekolah saat jam pelajaran di kabupaten setempat.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Penertiban (Kasi Trantib) Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, M Yuthi mengatakan ke 12 orang pelajar ini diamankan oleh petugas Satpol PP di warung kopi dan kafe ketika masih jam sekolah.

“Mereka yang kita amankan tadi itu ada yang lagi minum kopi di kafe ada yang lagi merokok dan ada juga yang lagi main HP yang memang dilarang dalam undang-undang pendidikan,” kata M Yuthi, Jumat, 23 Oktober 2020.

Kata dia, mereka para siswa yang diamankan oleh patugas Satpol PP pada saat melakukan razia tersebut adalah siswa dari sekolah yang berbeda-beda mulai dari STM dan SMA yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

“Sanksi yang kita berikan kepada mereka itu sesuai dengan P4 yang ada di sekolah seperti menghafal pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, PBB dan penghormatan bendera, itu untuk pendidikan etika-etika yang bagus bagi para siswa,” katanya.

Dari ke 12 orang pelajar tersebut petugas Satpol PP juga menemukan sebatang rokok dan menemukan adanya video porno di dalam salah satu HP milik siswa ketika dilakukan pemeriksaan.

Ada yang lagi minum kopi di kafe ada yang lagi merokok dan ada juga yang lagi main HP.

“Hari ini yang kedapatan ada video porno di hpnya ada satu orang, jadi barang bukti yang kami dapatkan ini akan kami beritahu kepada orang tuanya supaya mereka tidak menyalahkan kami Satpol PP,” katanya.

Selain memberikan saksi P4 kepada para siswa, petugas Satpol PP juga memberikan hukuman berupa push up dan hormat bendera kepada salah seorang siswa karena tidak hafal pancasila.

“Setelah kami informasikan kepada kepala sekolah masing-masing mereka akan dilepaskan ketika orang tuanya sudah menjemput mereka kesini, supaya orang tua mereka lebih baik lagi untuk menjaga dan mengawasi anaknya,” ujar M Yuthi. []

Berita terkait
Kicau Burung dan Kacau Pikiran Pecintanya di Aceh Barat
Seorang penangkar sekaligus pehobi lomba kicau burung di Aceh Barat berharap agar pemerintah setempat mempermudah izin pelaksanaan lomba.
Nelayan Budidaya Ikan Kesulitan Pemasaran di Aceh Barat
Sejumlah nelayan yang membudidaya ikan tawar di Aceh Barat mengalami kendala pemasaran yang berpengaruh pada penghasilan.
Alasan Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Aceh Barat
Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Aceh Barat dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).