Jayapura - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 300/Bjw menangkap seorang warga negara Papua Nugini berinisial B, karena kedapatan menyelundupkan tiga kilogram ganja ke wilayah Indonesia. Keseharian pelaku diketahui bekerja sebagai petani.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, dan tidak bekerja sendiri.
Ganja ini disimpan dalam karung terpisah-pisah dan diselipkan di tas ransel berisi pakaian bekas.
“Pelakunya ada dua orang, satu tercatat sebagai warga negara Papua Nugini, sedangkan satu lagi berinisial N merupakan warga Kampung Kalifam, Distrik Waris, Kabupaten Keerom,” kata Eko dalam siaran pers yang diterima Tagar, Selasa malam, 5 November 2019.
Penangkapan penyelundup ganja ke Papua berawal dari kecurigaan anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw terhadap pengendara motor saat melintas dengan kecepatan tinggi di depan Pos TNI Waris.
Merasa curiga, anggota langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan pengendara motor yang membawa 'daun surga'.
“Keduanya sempat berupaya menghindar, namun dikejar anggota Pos Waris yang dipimpin Serda Agus Sutisna hingga tertangkap. Sepeda motor pun langsung diamankan,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, Eko menemukan tiga kilogram narkotika golongan I jenis ganja yang disembunyikan dalam tas ransel.
“Ganja ini disimpan dalam karung terpisah-pisah dan diselipkan di tas ransel berisi pakaian bekas, ada kamera go pro juga kami sita,” tutur dia.
Dia menambahkan, daun terlarang itu telah diserahkan ke pihak kepolisian bersama dua pengendara motor yang ditangkap, untuk diproses hukum lebih lanjut. “Kami berharap tindak tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pengedar narkoba,” kata Eko di Papua. []