Petaka Amonia di Aceh Utara

Aroma busuk amonia mengotori udara Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Bikin warga pusing, muntah sampai pingsan.
Kilang PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM). (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Aceh Utara - Aroma busuk menusuk hidung, menyesakkan dada, mengotori udara Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Warga di sini dibuat terbiasa, hidup dengan bau tak sedap. Sebagian di antara mereka menutup hidung menggunakan kain basah. 

Situasi yang menyiksa pada akhir Februari 2020, membuat banyak warga mengalami pusing hebat hingga muntah dan harus dilarikan ke puskesmas demi mendapat pertolongan pertama.

Muhammad Isa, seorang warga Desa Tambon Baroh, hanya bisa mengerutkan kening ketika diminta menceritakan tentang bau amonia yang menyerang desanya. Rautnya berubah serius ketika mengingat kembali derita yang harus dialami saudara sedesanya di tengah serangan aroma menyengat itu.

Kejadian itu sudah terjadi berulangkali. Karenanya, warga pun dibuat pasrah, tidak bisa berbuat apa-apa. Isa menyebut bau amonia itu berasal dari PT Pupuk Iskandar Muda.

Mirisnya, setiap warga yang tumbang akibat menghirup gas amonia itu, pihak Rumah Sakit PT Pupuk Iskandar Muda hanya memberikan susu tanpa memberikan obat-obatan lainnya.

"Seolah-olah kita datang ke sana hanya mengharapkan susu. Harusnya ada tindakan medis yang lebih intensif,” kata Isa.

Berlarutnya peristiwa ini membuat Isa berharap Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Utara bisa memberi sanksi tegas pada PT Pupuk Iskandar Muda. Semburan amonia perusahaan itu sudah sangat mencemari lingkungan, bahkan membahayakaan kesehatan warga.

Setiap hari Sabtu dan Minggu saya bersepeda ke kawasan Desa Cot Mambong, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, tidak sanggup kita cium bau kandang ayam mereka di jalan, itu baru kelas kecil apalagi ini.

Isa mengatakan semua pihak memilih diam melihat kebocoran amonia PT Pupuk Iskandar Muda. Sebabnya, perusahaan itu akan langsung bertindak meredam siapa saja yang mencoba mengkritik hal itu.

Salah satu tindakan yang mereka lakukan adalah memberikan uang tunai yang dimasukkan ke dalam amplop. Isa juga mengaku dirinya mendapat ancaman dari Humas PT Pupuk Iskandar Muda ketika mengunggah tentang bau amonia ke media sosial.

“Terkait amonia ini semua sudah tutup mata dan kami masyarakat yang selalu menjadi korban. Coba Abang bayangkan saja, kalau ada yang mengkritisinya maka langsung diredam dengan cara memberikan amplop,” ujarnya.

Kilang PT Pupuk Iskandar MudaKilang PT Pupuk Iskandar Muda. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)


Rentetan Kasus Kebocoran Amonia PT Pupuk Iskandar Muda

Peristiwa kebocoran amonia yang dialami warga Desa Tambon Baroh bukanlah yang pertama. Di sejumlah daerah lain, warga yang tinggal di area perusahaan BUMN itu juga dibuat resah dengan bau menyengat dari amonia.

Pada 28 April 2010, sekitar 975 warga Desa Tambon Tunong dan dua desa lainnya di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, tumbang akibat menghirup gas amonia yang keluar dari PT Pupuk Iskandar Muda. Akibat paparan gas tersebut, warga mengalami muntah-muntah, sesak napas, dan sebagian pingsan. Bahkan 12 warga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe karena mengalami gangguan pernapasan akut.

Pada tahun berikutnya, tepatnya 22 September 2011, sekitar 90 warga Desa Tambon Baroh harus dilarikan ke Rumah Sakit PIM karena sesak napas akibat menghirup gas amonia. Peristiwa amonia bocor itu terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB karena diduga ada masalah katup.

Sekitar dua minggu berselang, peristiwa yang lebih parah terjadi di Desa Tambon Baroh. Ratusan warga dilarikan ke rumah sakit akibat paparan gas amonia. Puluhan warga lainnya harus diberi oksigen tambahan karena tumbang saat lari. Lepasnya gas amonia tersebut disebabkan oleh katup pada pabrik amonia Unit I terbuka.

Kemudian pada 18 Desember 2011, ratusan warga kembali dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup gas beracun yang bocor karena unit produksi yang terbakar. Sekitar 12 warga harus dirawat secara intensif.

Beberapa tahun warga akhirnya bisa bernapas lega setelah rentetan kejadian di tahun 2011. Namun, itu tak berlangsung lama karena pada 27 Maret 2015, kejadian bocornya gas amonia kembali terjadi. Kali ini sekitar 400 warga mengalami keracunan. Kebanyakan korban adalah anak dan perempuan.

Warga juga kembali dibuat resah ketika pada 12 November 2016 puluhan warga dilarikan ke rumah sakit. Warga tengah berada di rumah, tiba-tiba bau amonia menyeruak hingga membuat warga pusing dan mual, bahkan tak sedikit warga yang pingsan.

Pada 15 November 2018, sekitar 33 warga yang tinggal di area PT Pupuk Iskandar Muda mengalami gejala pusing, mual, muntah-muntah dan sesak napas akibat menghirup gas amonia dari perusahaan itu. Tujuh warga di antaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

PT Pupuk Iskandar MudaGedung Sentral Kendali Operasi PT Pupuk Iskandar Muda. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Harus Ada Sosialisasi

Meski sudah membuat tak nyaman bahkan banyak masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, tapi Manajer Humas PT Pupuk Iskandar Muda Nasrun mengatakan itu adalah salah satu risiko tinggal di daerah industri. Apalagi kalau pabrik itu sedang start up, bau amonia yang timbul adalah hal yang biasa.

“Setiap hari Sabtu dan Minggu saya bersepeda ke kawasan Desa Cot Mambong, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, tidak sanggup kita cium bau kandang ayam mereka di jalan, itu baru kelas kecil apalagi ini,” ujar Nasrun.

Nasrun mengatakan apa yang dilakukan PT Pupuk Iskandar Muda hanyalah menjalankan perintah negara dalam memenuhi kebutuhan petani di wilayah Aceh.

“Hal yang penting PT Pupuk Iskandar Muda harus bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, kalau memang pun mau ditutup pun silakan karena ini punya negara,” lanjut dia.

Meski demikian, risiko bau amonia yang bisa mengganggu masyarakat ini seharusnya sudah disosialisasikan sejak awal oleh perusahaan. Karena bagaimanapun, ada kehidupan orang banyak yang terpengaruh oleh cemaran bau ini.

“Kita berharap agar persoalan lingkungan harus menjadi perhatian utama, karena ini menyangkut kehidupan orang banyak, terutama masyarakat yang tinggal di areal pabrik,” kata Pengamat Lingkungan Aceh Dahlan M Isa.

Dahlan pun menyarankan agar sebaiknya pabrik memberikan informasi kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu gas amonia keluar dari pabrik. Pemberitahuan itu bisa dengan menggunakan sirene atau alarm yang menjadi tanda bahwa amonia akan keluar.

Apabila hal tersebut dilakukan, masyarakat punya waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak ada yang sampai menghirup gas beracun yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan itu.

“Kami pahami PT PIM merupakan proyek vital nasional, namun persoalan lingkungan juga harus dijaga dan hak-hak masyarakat jangan dikesampingkan, terutama menyangkut persoalan kesehatan,” ujar Dahlan. []

Baca juga:

Berita terkait
Hampir Seminggu Warga Aceh Hirup Bau Amonia PT PIM
Masyarakat Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sudah empat hari menghirup bau amonia dari PT Pupuk Iskandar Muda.
Pengamat Lingkungan: Amonia PT PIM Sengaja Dilepas
Kebocoran amonia PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Aceh Utara, Aceh, tentunya bukan sebagai hal yang baru di masyarakat.
Rentetan Peristiwa Kebocoran Amonia PT PIM di Aceh
Akibat seringnya terjadi kebocoran Amonia, masyarakat resah dengan hadirnya perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara, Aceh.