Solok - Kedapatan sedang berpesta sabu, tiga orang wanita pria (waria) diringkus jajaran Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar) saat berpesta sabu.
Ketiga waria itu berinisial DA, 24 tahun. Kemudian HQ, 24 tahun dan SH, 32 tahun, yang diketahui sebagai pekerja salon. Mereka ditangkap saat hendak berpesta di rumah DA, kawasan Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Dugaannya, mereka akan mengkonsumsi sabu di kediaman DA," kata Kapolres Solok AKBP Fery Irawan membenarkan, Minggu 8 September 2019.
Ia menyebutkan, ketiga diringkus saat berada di dalam kamar. Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita sebanyak tiga paket sabu dibungkus plastik bening. Petugas juga menemukan alat konsumsi sabu berupa kaca pirex dan bong.
Para pelaku tidak mengelak dan mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. "Penggerebekan dan penangkapan juga disaksikan masyarakat sekitar.
Menurutnya, penangkapan pencandu narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, kediaman DA yang berstatus pengangguran itu kerap dijadikan sebagai lokasi untuk berpesta sabu.
Lantas, pihaknya melalui jajaran Polsek Gunung Talang melakukan penyelidikan beberapa hari dan akhirnya dilakukan penangkapan. Kini para pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Empat unit handphone milik pelaku juga kami sita. Termasuk satu unit sepeda motor milik salah seorang pelaku," katanya. []
Baca juga:
- Mengaku Sahabat KPK, Warga Solok Tipu Warga Puluhan Juta
- Menumpang Tinggal, Perempuan Asal Solok Curi Emas
- Kebakaran Hebat, 22 Ruko di Solok Hangus Terbakar