Pessel Kembali Hentikan Belajar di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menghentikan proses belajar di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pessel Suhendri. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali meniadakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perubahan zona itu telah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Pessel Suhendri mengatakan, PBM kembali dilakukan secara online dari rumah masing-masing. Hal itu seiring dengan adanya temuan baru kasus positif Covid-19 di Pessel dan status daerah yang berubah dari zona hijau menjadi zona kuning.

"Ya, perubahan zona itu telah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat," katanya, Minggu, 2 Agustus 2020.

Sebelumnya, Pessel telah menerapkan PBM tatap muka bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP pada 13 Juli 2020. Namun, 2 hari berselang pemerintah kabupaten kembali meniadakan PBM tatap muka bagi siswa SD, sesuai edaran 4 menteri.

Sedangkan untuk siswa tingkat SMP PBM tatap muka tetap dilaksanakan, dengan menggunakan metode sift, 3 hari belajar di rumah dan 3 hari tatap muka. Proses PBM mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk kelas.

Untuk kali ini, kata Suhendri, pihaknya telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati. SE bakal secara resmi bakal disampaikan pada Senin 4 Agustus 2020. "Kami juga telah memberitau secara lisan maupun pesan singkat pada seluruh sekolah agar menyampaikannya pada orang tua murid," jelasnya.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat menetapkan Pessel sebagai zona kuning covid, dari yang sebelumnya berada pada zona hijau. Penetapan itu sejalan dengan adanya penemuan kasus baru berasal dari Kambang Kecamatan Lengayang.

Yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, 49 tahun perantau Purwakarta, Jawa Barat asal Pessel. Ia diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan tes PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat, 31 Juli 2020.

"Ketika itu yang bersangkutan hendak kembali ke Purwakarta setelah selama 10 hari berada di kampung, Kambang Kecamatan Lengayang," katanya.

Seharusnya, ujar Rinaldi, yang bersangkutan tidak masuk sebagai daftar pasien dari Pessel. Akan tetapi, harus tercatat sebagai pasien dari kluster Purwakarta, sesuai alamat KTP. Apalagi, ia belum sampai 14 hari berada di kampung halaman.

Karena itu, Pemkab telah melakukan protes pada Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat untuk kembali menetapkan Pessel sebagai zona hijau. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Pessel juga telah melayangkan surat pada Dinas Kesehatan Sumatera Barat untuk perubahan status. []

Berita terkait
Zona Kuning, Pessel Evaluasi Belajar di Sekolah
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan mengevaluasi kembali sistem belajar di sekolah pasca ditemukannya kasus baru positif corona.
Koalisi Demokrat di Pilkada Pessel Tunggu Pusat
Partai Demokrat Pesisir Selatan belum menentukan sikap untuk berkoalisi di Pilkada 2020. Mereka masih menunggu intruksi dari DPP.
Manuver Golkar di Pilkada Pessel Tunggu Survei
Partai Golkar Pesisir Selatan berencana menciptakan poros baru. Namun, manuver akan dilakukan setelah adanya hasil survei dari DPP Golkar.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.