Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan kepada semua pihak untuk tertib aturan Pilkada, baik aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun protokol kesehatan. Alasannya, saat pilkada suasana masih dalam pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengatakan, secara khusus mengingatkan kepada para calon pemilihan bupati 2020 agar memperhatikan aturan yang sudah dibuat oleh KPU pusat. Misalnya, kegiatan kampanye rapat umum, pasangan calon bupati hanya diberikan satu kali kesempatan kampanye.
"Di rapat umum hanya boleh menghadirkan maksimal 100 orang. Sementara untuk rapat terbatas di ruangan maksimal 50 orang," katanya di sela pembagian 200.000 masker di Malioboro Yogyakarta, Kamis, 12 September 2020.
Baca Juga:
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU DIY untuk senantiasa mensosialisasikan dan menggaungkan pada saat proses pilkada berlangsung. "Kemarin sudah ada instruksi dari ketua KPU pusat, pelaksanaan kampanye baik yang sifatnya terbuka baik kampanye rapat umum atau kampanye terbatas di ruangan, itu sudah diatur jumlah yang boleh ikut berapa dan ketentuannya seperti apa. Jadi para calon tinggal mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Kemarin sudah ada instruksi dari ketua KPU pusat, pelaksanaan kampanye baik yang sifatnya terbuka baik kampanye rapat umum atau kampanye terbatas di ruangan.
Kata Kombes Pol Yuliyanto, polisi tidak akan segan-segan untuk membubarkan kegiatan kampanye jika terjadi adanya pelanggaran aturan. "Tentu pembubaran adalah langkah terakhir, sehingga, harapannya sebelum terjadi kerumunan yang masif kita akan melakukan pengetatan. Ya kalau bisa jangan sampai polisi membubarkan acaranya artinya itu fatal," katanya.
Sementara itu, Polres Bantul menyatakan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran selama perhelatan tahapan pilkada. Tak hanya pelanggaran lalu lintas berkampanye, sanksi juga akan diberikan ke pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyikapi antisipasi kerawanan selama perhelatan pilkada serentak 2020. Di masa pandemi saat ini, potensi gangguan tidak hanya menyangkut kamtibmas tapi juga kesehatan masyarakat.
"Pilkada tahun ini kan berbeda dengan sebelum-sebelumnya, negara kita sedang mengalami pandemi, jadi selama kampanye harus dan wajib mematuhi protokol kesehatan dan ini sudah ada aturan resmi dari KPU Bantul," katanya.
Menurut dia, bagi peserta kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi. "Tentu akan ada sanksinya, tapi sebelum memberikan sanksi kami akan melakukan pendekatan dulu kepada pasangan calon," ujar dia. []