Kampanye Dibatasi, Cegah Klaster Pilkada Sleman

KPU Sleman akan membatasi jumlah peserta kampanye hanya 50 persen dari daya tampung ruangan yang digunakan kampanye.
Deklarasi Pilkada Damai dilakukan di KPU Sleman. (Foto: Istimewa/Tagar/Muh Ridwan)

Sleman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan membatasi jumlah peserta kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19. KPU Sleman memperketat untuk penerapan protokol kesehatan.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menuturkan penegakan protokol kesehatan menjadi poin penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Pandemi Covid-19 belum usai, membuat semua pihak harus tetap waspada dan saling menjaga.

Penggunaan masker adalah standar minimal dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Sesuai dengan PKPU 6 yang direvisi dengan PKPU 10 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi bencana, penggunaan masker harus dilakukan dalam setiap tahapannya," ujarnya saat diwawancara, Jumat, 11 September 2020.

Penggunaan masker, ditegaskan Trapsi merupakan komponen penting wajib ditaati setiap peserta kampanye baik itu pasangan calon, kader partai maupun pendukung.

"Penggunaan masker adalah standar minimal dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Para bapaslon (bakal pasangan calon) diwajibkan ikut mengedukasi masing-masing pendukung agar terus menjaga ketertiban pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.

Selain penggunaan masker, protokol pembatasan kerumunan juga bakal diterapkan dengan tegas.‎ Salah satunya dengan membatasi jumlah peserta kampanye dalam setiap agenda baik di tempat tertutup maupun di tempat terbuka.

"Untuk kampanye, nanti akan kita batasi di dalam ruangan itu hanya berisi 50 orang. Sedangkan saat di lapangan terbuka dibatasi maksimal 100 orang. Dengan catatan protokol kesehatan harus dilakukan," tuturnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Anton Firmanto menjelaskan pengamanan selama masa pilkada akan tetap dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran  Covid-19.

Nantinya jumlah personil Polres Sleman yang akan diterjunkan dalam pengamanan sekitar 1.300 personel. Juga akan ada tambahan personel dari Polda DIY‎ dan maupun perbantuan dari TNI.

"Untuk jumlah personel akan disesuaikan dengan skala pioritas di setiap daerah nantinya. Yang jelas kita sudah petakan daerah mana saja yang rawan konflik," ucapnya.

Sebelumnya, dalam upaya mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan sehat dilakukan deklarasi secara simbolis di Polres Sleman, Kamis 10 September 2020. Dalam deklarasi yang juga melibatkan paslon yang akan bertarung di Sleman itu, juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat sebagai edukasi pencegahan pandemi Covid-19.[]

Berita terkait
Resmi, Langgar Protokol di Sleman Denda Rp 100 Ribu
Denda Rp 100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan di Sleman mulai diterapkan per 10 September 2020.
Gegara Alat Kelamin Berujung Penganiayaan di Sleman
Remaja di Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena penganiayaan. Remaja tersebut tidak terima alat vital adiknya ditarik paksa oleh korban.
Dugaan Tak Senonoh Tetangga ke Bocah di Sleman
Orang tua di Sleman, Yogyakarta mencari keadilan setelah anaknya yang berusia 9 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual.