Pematangsiantar - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Sumut, menolak rencana penerapan beban tetap tarif air minum oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Uli kepada pelanggan.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Imanuel Lingga menilai kebijakan itu tidak tepat berlakukan ketika masyarakat kesulitan saat wabah Covid-19.
"Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan penerapan beban tetap Perumda Tirta Uli, karena memberatkan masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19 yang turut menggerus pendapatan masyarakat," ujar pria yang karib disapa Noel tesebut, Kamis kemarin.
Noel mengatakan, sebagai perusahaan air minum dengan prinsip social oriented Perumda Tirta Uli tidak boleh semena-mena menerapkan kebijakan yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.
Noel menilai seharusnya Perumda Tirta Uli terlebih dahulu melakukan jajak pendapat dibanding melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai konsumen.
"Seharusnya penetapan biaya pada konsumen berdasarkan hasil audit BPKP yang merujuk penetapan biaya beban pemakaian atau ada persetujuan dari pelanggan yang dibebankan melaui jajak pendapat daripada melakukan sosialisasi. Kalau beban tetap diberlakukan harusnya tarif dikembalikan dulu sebelum kenaikan 300 persen beberapa tahun lalu," terang Noel.
Penerapan beban tetap Perumda Tirta Uli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 dan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar nomor: 690/661/XXI/WK tahun 2020.
Rencannya beban tetap berlaku pada Maret 2021 untuk menyasar perusahaan serta konsumen berpenghasilan tinggi, sementara kepada masyarakat penghasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama enam bulan.
Jadi ini tujuannya agar masyarakat dan perusahaan terdorong menggunakan air kami yang lebih higienis
Melalui kebijakan tersebut diharapkan membantu penyehatan keuangan Perumda Tirta Uli serta mendorong masyarakat menggunakan air milik pemerintah daerah itu.
PDI Perjuangan meminta agar Perumda Tirta Uli menunda kebijakan penerapan beban tetap.
Astronout Nainggolan, anggota Fraksi PDP Perjuangan lainnya menyebut khawatir kebijakan itu akhirnya gagal mengajak pelanggan beralih meggunakan air meteran di banding menggunakan sumur bor, karena rendahnya kuantitas air milik Perumda Tirta Uli.
"Jangan hanya untuk alasan penyehatan perusahaan dibebankan pada masyarakat. Jika ingin menyasar perusahaan ya harusnya ada cara lain termasuk meningkatkan pelayanan dan intensitas air," tutur Astronout.
Penjelasan Perumda Tirta Uli
Direktur Utama Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis beberapa waktu lalu menjelaskan, salah satu tujuan utama penerapan beban tetap adalah mendorong masyarakat menggunakan air Perumda Tirtauli yang telah terjamin higienis.
Baca juga:
- PDIP Siantar Gelar Politik Go Green di DAS Sungai Bah Bolon
- Batuk dan Tensi Tinggi, Wali Kota Siantar Gagal Divaksin
Merujuk data Perumda Tirtauli, terdapat sekitar 28.000 pelanggan pemakaian airnya hanya di bawah 10 meter kubik per bulan. Bahkan ada pelanggan yang tidak memakai air Perumda Tirtauli sama sekali.
"Jadi ini tujuannya agar masyarakat dan perusahaan terdorong menggunakan air kami yang lebih higienis. Selain itu hal ini juga untuk membantu penyehatan Perumda Tirta Uli sehingga kalau perusahaan sehat dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan meningkatkan pendapatan daerah. Dan untuk masyarakat penghasilan rendah belum kami kenakan," tutur Zulkifli.[Anugerah]