Medan - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ajun Komisaris David Sinaga dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
"Hari ini, yang bersangkutan AKP David Sinaga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar," kata Martuani Sormin, Jumat, 5 Februari 2021.
Martuani menegaskan, yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut," ucapnya.
Sebuah tayangan video memperlihatkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga diduga dalam kondisi mabuk tengah asik berjoget di salah satu tempat hiburan malam.
Baca juga:
- Viral Kasat Narkoba Polres Siantar Mabuk di Lokasi Hiburan Malam
- Dugem dan Mabuk, Kasat Narkoba Polres Siantar Terancam Dicopot
Belum diketahui pasti kapan video ini direkam dan dimana lokasinya. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, lokasi dalam video itu di Studio 21 atau Miles. Tempat hiburan malam sekaligus hotel dan restoran di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Video dengan durasi 1 menit 15 detik itu diunggah lewat kanal YouTube David Sinaga, dan kemudian menyebar luas ke jejaring media sosial.
Caption dalam unggahan pertama kalinya adalah Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi.
Dalam video tampak pria tersebut dengan rambut dikucir dan menggunakan masker sedang asik berjoget, bahkan sampai mengangkat tangannya tepat di samping disc jockey atau disjoki.
Pria itu juga sempat bergojet di atas meja hingga mengangkat-angkat kursi seperti seolah ingin melemparnya. Dalam video juga tampak pria ini berjalan sempoyongan menuju pintu keluar. []