Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan Rp 30 miliar sebagai dana untuk kondisi status tanggap darurat Gunung Merapi pasca ditetapkan naik level dari Waspada ke Siaga. Status tanggap darurat berlaku sejak Kamis, 5 November sampai 30 Desember 2020.
Bupati Kabupaten Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan telah menandatangani surat tentang tanggap darurat Gunung Merapi persiapan penanganan pengungsi dan pembiayaan kegiatan yang lain. SK Bupati Sleman Tanggap Darurat Merapi ini telah ditandatangani, Kamis kemarin, 5 November 2020.
"Untuk SK kemarin sudah ditandantangi terkait status tanggap darurat Gunung Merapi, karena sudah dinaikkan ke level III atau Siaga," ungkapnya kepada awak media di Komplek Pemkab Sleman, Jumat 6 November 2020.
Baca Juga:
Status Tanggap Darurat ditetapkan, menurut Sri Purnomo agar pemerintah daerah bersama stakeholder terkait mempersiapkan kegiatan penanganan pengungsian serta kegiatan lain yang membutuhkan anggaran. Diharapkan dengan adanya upaya dinai yang dilakukan Pemkab Sleman dapat mengurangi risiko bahaya yang berdampak pada masyarakat.
"Dengan peningkatan status ini (tanggap darurat) BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial bisa mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan saat emergency," jelasnya.
Untuk SK kemarin sudah ditandantangi terkait status tanggap darurat Gunung Merapi, karena sudah dinaikkan ke level III atau Siaga.
Dana tak terduga yang disiapkan Pemkab Sleman selama dua bulan antara November hingga Desember 2020 ini kurang lebih Rp 30 miliar. "Mudah-mudahan jika ada penggunaan, yang normal-normal saja," tandasnya.
Dia mengatakaan, untuk tahapan pengungsian, akan mulai dilakukan pada Sabtu 7 November 2020 esok hari. Kelompok usia-usia rentan akan mulai dipindahkan menuju barak pengungsian sebagai langkah antisipasi dini mengurangi risiko dampak bencana.
"Kami akan usahakan diungsikan, terutama yang kelompok rentan. Ada 181 warga yang akan kami dorong mengungsi ke barak pengungsian. "Prioritas di Kalitengah Lor karena radiusnya sangat dekat dengan Merapi. Kita upayakan diungsikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, dalam rilis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di lereng dan sekitar Merapi untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaannya. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas, tetapi tidak mengancam semua pemukiman penduduk.
BPPTKG memprakiraan daerah bahaya erupsi Merapi di Kabupaten Sleman berada di Kecamatan Cangkringan yang terdiri dari tiga desa yakni Dusun Kalitengah Lor (Desa Glagahharjo), Dusun Kaliadem (Desa Kepuharjo) dan Dusun Palemsari (Desa Umbulharjo). []