Permintaan Khusus Jokowi pada AHY

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 22 April 2019 meminta AHY menjadi jembatan komunikasi dengan SBY.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 22 April 2019 meminta Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, 22 April 2019 meminta Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi jembatan komunikasi dengan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

AHY mengatakan, Jokowi meminta secara khusus untuk menjadi jembatan komunikasi dengan ayahnya, SBY yang saat ini berada di Singapura mendampingi Ani Yudhoyono.

Saat memberikan keterangan pers di Gedung Sayap Kiri Istana Kepresidenan RI, AHY mengatakan kedatangannya untuk memenuhi undangan Presiden Jokowi bersilaturahmi.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Istana Merdeka pada tanggal 2 Mei lalu. Ada harapan bahwa ke depan akan selalu terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Presiden Jokowi dan SBY.

"Utamanya dalam berbagai hal situasi bangsa dewasa ini. Akan tetapi, karena keterbatasan ruang dan waktu, yang sampai saat ini masih di Singapura untuk mendampingi Ibu Ani yang masih menjalani perawatan kanker darah di rumah sakit di Singapura," kata AHY.

"Bapak SBY sebagai mantan presiden dua periode memiliki wisdom dan pengalaman yang ingin dibagi dan disampaikan dalam rangkai memberikan support kepada Bapak Jokowi dalam menangani situasi politik, hukum, dan keamanan akhir-akhir ini," imbuhnya.

Pertemuan Jokowi dengan AHY berlangsung di Ruang Kerja Presiden Istana Bogor mulai pukul 09:35 hingga 10:10 WIB. Putra sulung SBY itu telah hadir di Istana Bogor sejak pukul 09:00 WIB.

AHY datang dengan mengendarai dua mobil kembar dengan pelat nomor B-9999-AHY dan satu mobil pengawal. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.