Sibolga - Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sibolga Reza Andika Zeb Tumori, membenarkan lemahnya perekonomian nelayan di Kota Sibolga, dampak dari Peraturan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Permen KP), tentang jalur dan alat penangkap ikan (API).
Hal ini disampaikan Reza menanggapi pernyataan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, yang menyebut Permen KP menjadi penyebab peningkatan angka pengangguran di kalangan nelayan, di Kota Sibolga.
"Kalau mengenai pernyataan Wali Kota, kami (HNSI Sibolga) tidak menyesalkan, maksudnya, memang ada benarnya," ucap Reza, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan anggota DPRD Sibolga, menyampaikan aspirasi persoalan perikanan, di gedung DPRD Kota Sibolga, Kamis, 5 September 2019.
"Bahwasanya, dampak dari Permen (KP) itu, nelayan ataupun masyarakat Sibolga banyak pengangguran," kata dia.
Dampak dari Permen (KP) itu, nelayan ataupun masyarakat Sibolga banyak pengangguran.
Kendati menyatakan sependapat dengan pernyataan Syarfi, HNSI Sibolga, kata Reza, masih akan tetap mendukung penegakan aturan yang tertuang dalam Permen KP Nomor 2 Tahun 2015, dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Bikin Banyak Pengangguran di Sibolga
Reza juga berharap, pemerintah pusat dapat segera mencarikan solusi untuk mengatasinya persoalan pengangguran yang disebabkan lahirnya kebijakan larangan penggunaan alat tangkap pukat Trawl.
"Semua program Pemerintah harus kami dukung, dan kami harapkan, kepada Pemerintah pusat, untuk mencari solusi seecepatnya, agar nelayan Kota Sibolga banyak yang bekerja dan melaut," tuturnya. []