Pasokan dari Luar Daerah Rusak Harga Ikan di Sibolga

Nelayan Sibolga-Tapteng dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) melakukan aksi unjuk rasa.
Nelayan Sibolga-Tapteng melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sibolga, Kamis 5 September 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Nelayan Sibolga-Tapteng dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sibolga, Kamis 5 September 2019.

Koordinator aksi, Chandra Argawansyah Akbar mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan para nelayan tradisional dan modern, untuk meminta campur tangan legislatif dan eksekutif mengabulkan beberapa tuntutan nelayan.

Salah satunya, penghentian mobil box (thermoking) pengangkut ikan dari luar daerah masuk ke Sibolga melalui jalur darat, yang selama ini telah menjatuhkan harga ikan di Sibolga dan Tapteng.

Candra menyebut, pasokan ikan dengan mobil box dari luar Kota Sibolga biasanya datang dari Aceh, Padang, Sumatera Barat serta dari Tanjung Balai, Belawan, Batu Bara, Sumatera Utara.

Selain pasokan yang cukup banyak masuk ke Sibolga kata Candra, harga ikan yang dipasarkan oleh pengusaha luar daerah juga terbilang murah, dan tidak sesuai harga pasaran lokal.

Bila ini tidak diregulasi, kami akan turun lagi dan membawa massa lebih banyak lagi

Akibatnya kata Candra, selain menguntungkan segelintir oknum tertentu, masuknya ikan dari luar daerah juga merugikan para nelayan dan pihak pengusaha perikanan di Sibolga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan.

"Bila ini tidak diregulasi, kami akan turun lagi dan membawa massa lebih banyak lagi," kata Chandra usai melakukan rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sibolga.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD untuk mendesak Pemko agar membuka UPT perizinan kapal 30 GT ke atas di Sibolga, sebagai solusi atas lambat dan mahalnya biaya penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

"Sampai sekarang ini pengurusan itu dipersulit, ada sebagian lancar dan ada yang belum. Untuk pengurusan ini pun paling lama enam bulan dan paling cepat tiga bulan, artinya nelayan dirugikan karena tidak melaut," ucapnya.

Hal yang senada juga disampaikan salah seorang pengurus di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sibolga, Reza Andika Rahmad Zeb Tumori pada saat rapat dengar pendapat DPRD.

Reza juga berharap pihak legislatif maupun eksekutif agar menerima dan merealisasikan seluruh tuntutan para nelayan Sibolga dan juga nelayan asal Tapteng.[]

Berita terkait
Lanal Sibolga Tangkap Speedboat Bawa Kayu Ilegal
Petugas TNI Angkatan Laut mengamankan speedboat yang diduga membawa kayu ilegal dari kawasan Perairan Pulau Mursala.
Pelanggar Lalu Lintas di Sibolga Dominasi Kaum Milenial
Operasi Patuh hingga hari ke tujuh di Sibolga telah menindah sebanyak 213 pelanggar lalu lintas yang di dominasi anak muda.
Ketua KNTM Sesalkan Pernyataan Wali Kota Sibolga
KNTM Ikhmaluddin Lubis, sesalkan pernyataan Wali Kota Sibolga yang menduga peningkatan pengangguran akibat kebijakan Mentri Susi.