Perluasan Stasiun, KAI Sumbar Bongkar 78 Kios

Sebelum melakukan pembongkaran, PT KAI Divre II Sumatera Barat sudah memberikan sosialisasi dan somasi kepada pemilik kios.
Sejumlah petugas dan pedagang di Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan pengosongan terhadap objek lahan yang ditertibkan oleh PT KAI Divre II Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang Pariaman - Sebanyak 78 kios pedagang di Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ditertibkan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II pada Rabu 5 Agustus 2020. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk perluasan stasiun.

Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Divre II Sumbar, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan bangunan ditempati pedagang dirobohkan merupakan aset salah satu BUMN itu. Pihaknya akan melakukan peningkatan pelayanan terhadap calon penumpang KA.

Selain itu juga, penumpang KA dari dan atau tujuan ke Stasiun Lubuk Alung meningkat.

"Hal ini direalisasikan dengan adanya penambahan fasilitas hingga perbaikan bangunan di beberapa stasiun KA di wilayah Divre II Sumbar. Hal serupa akan dilakukan di sekitar area Stasiun Lubuk Alung yang merupakan salah satu stasiun pemberangkatan yang dilalui KA Sibinuang," kata Reza kepada Tagar, Rabu 5 Agustus 2020.

Reza mengatakan saat ini kondisi bangunan di stasiun tersebut sudah tua dan tidak pernah dilakukan renovasi. Fasilitas pendukung terdapat di Stasiun Lubuk Alung tidak lengkap dan tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). 

Baca juga:

Beberapa fasilitas tidak memenuhi syarat seperti tidak adanya musala dan ruang ibu menyusui, ruang tunggu yang sempit dan kondisi bangunan terdesak dengan pasar sehingga akses keluar masuk calon penumpang terganggu dan terkesan kumuh.

"Selain itu juga, penumpang KA dari dan atau tujuan ke Stasiun Lubuk Alung meningkat. Sehingga perlu dilakukan rencana pengembangan dan renovasi secara keseluruhan terhadap bangunan stasiun tersebut yang berdampak terhadap bangunan-bangunan disekitarnya untuk dilakukan penertiban aset," katanya.

Sementara itu, Kepala PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Insan Kesuma menyampaikan bahwa penertiban aset di Stasiun Lubuk Alung ini merupakan pengimplementasian surat edaran Menteri BUMN nomor SE-09/MBU/2009 tanggal 25 Mei 2009 terkait penertiban terhadap aset tanah dan bangunan BUMN.

Pihaknya mengklaim telah melakukan beberapa upaya dalam penertiban lahan di wilayah Stasiun Lubuk Alung seperti sosialisasi sebanyak tiga kali. Bahkan PT KAI sudah melakukan somasi kepada warga yang menggunakan aset agar untuk pindah.

"Januari 2019, PT KAI telah mensosialisasikan kepada pemilik bangunan bahwa akan dilaksanakan penertiban lahan di wilayah tersebut. Hasil sosialisasi dengan pemilik bangunan, PT KAI Divre II mengabulkan permintaan para pemilik bangunan agar dapat memberikan tenggang waktu pengosongan bangunan setelah hari raya Idul Fitri 1440 H yakni Juni 2019 bahkan kami memberikan kebijakan hingga akhir Agustus 2019," katanya.

Insan menjelaskan, di akhir Agustus 2019 beberapa pemilik bangunan yang tidak mengindahkan permintaan PT KAI untuk dapat segera mengosongkan bangunan tersebut.  Sehingga PT KAI Divre II pun door to door menyerahkan surat peringatan pertama pada 3 September 2019, kedua 9 September 2019 dan peringatan ketiga pada 16 September 2019. 

"Rencana awal pengosongan lahan dilakukan pada tanggal 28 November 2019. Dikarenakan kondisi kurang kondusif maka eksekusi penertiban lahan ditunda hingga Maret 2020. Pada tanggal 13 Maret 2020 dilakukan kembali rapat koordinasi lanjutan namun adanya larangan keramaian karena wabah Covid-19 maka segala kegiatan penertiban ditunda kembali," katanya.

Setelah itu, pihaknya memberikan somasi kepada penghuni bangunan yang belum mengosongkan lahan atau kiosnya.

"Kami melakukan SOP penertiban mulai dari pelaksanaan sosialisasi kepada pemilik bangunan hingga mengeluarkan surat peringatan ketiga. Selanjutnya kami akan tetap melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya. []

Berita terkait
Pasien Penyakit Komplikasi di Padang Tak Punya Biaya
Seorang pasien RSUD M Djamil Padang membutuhkan uluran tangan untuk biaya perawatan. Pasien merupakan keluarga tidak mampu dan mempunyai BPJS.
Kata Kadishub Padang Soal Kabel Traffic Light Dicuri
Kabel traffic light di Jalan Sawahan Kota Padang dicuri orang. Arus lalu lintas jadi kacau.
Masjid Tanpa Kurban di Padang Dibantu 3 Kambing
Masjid Darussalam yang tidak berkurban di Idul Adha 1441 Hijriah dapat bantuan 3 ekor kambing.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu