PT KAI Sumut Tambah Frekuensi Perjalanan Lokal

Terhitung sejak 13 Juni 2020, PT KAI Divre I Sumut menambah frekuensi perjalanan kereta api lokal.
PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara menambah menambah frekuensi perjalanan kereta api lokal. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara bersiap menghadapi new normal atau kenormalan yang baru dalam pelayanan transportasi publik ke masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Terhitung sejak 13 Juni 2020, PT KAI Divre I Sumut menambah frekuensi perjalanan kereta api lokal.

"Tadinya kan sempat banyak pembatalan tiket perjalanan kereta api. Nah, terhitung sejak 13 Juni 2020, kami tambah lagi frekuensi perjalanan kereta api lokal. Ini sebagai komitmen PT KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian dengan menggunakan kereta api," tutur Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu, 13 Juni 2020.

Meski ada penambahan perjalanan, PT KAI akan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 secara ketat seperti, pemeriksaan suhu tubuh saat masuk stasiun ataupun kereta api, memakai masker dan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan.

Penambahan frekuensi perjalanan kereta api, katanya, mengacu kepada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Terhitung sejak 13 Juni 2020, kami tambah lagi frekuensi perjalanan kereta api lokal.

Jadi, katanya, secara umum setiap penumpang kereta api lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

"Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh. KAI Divre I SU baru menjalankan sebagian perjalanan kereta api lokal dengan pertimbangan permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali kereta api lokal ini akan terus kami evaluasi perkembangannya," ujarnya.

Daniel menambahkan, terdapat enam kereta api lokal yang ditambah mulai 13 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

"Untuk tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan go show. Informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali kereta api lokal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121," katanya.

Adapun Perjalanan kereta api tambahan yang beroperasi sejak 13 Juni 2020 di antaranya, KA Sri Lelawangsa U76 berangkat dari Stasiun Medan pukul 08.00 Wib, KA Sri Lelawangsa U75 berangkat dari Stasiun Binjai pukul 08.45 Wib, KA Sri Lelawangsa U80 berangkat dari Stasiun Medan pukul 11.00 Wib, KA Sri Lelawangsa U79 berangkat dari Stasiun Binjai pukul 11.45 Wib, KA Sri Lelawangsa U90 berangkat dari Stasiun Medan pukul 18.45 Wib dan KA Sri Lelawangsa U89 berangkat dari Stasiun Binjai pukul 19.30 Wib. []

Baca juga: 

Berita terkait
Larangan Mudik untuk Warga Sumatera Utara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara kembali menegaskan larangan untuk tidak melakukan mudik.
Bahan Pokok di Sumatera Utara Aman Jelang Lebaran
Ketersediaan bahan pokok di Sumatera Utara cukup menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
4 Personel Polda Sumatera Utara Suspek Covid-19
Sebanyak empat personel di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan rapid test.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina