PT KAI Tambah Perjalanan KA Dari dan Ke Jakarta

Pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu
Ilustrasi: Rangkaian KA di sebuah stasiun. (Foto Tagar/Charles)

Cirebon - Untuk melayani masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju ke Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan menambah tiga perjalanan kereta api (KA) mulai Jumat, 10 Juli 2020. Adapun tiga KA tersebut adalah KA Bima (Gambir - Malang pp), Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Kertajaya ( Pasar senen – Surabaya Pasar turi pp). Khusus KA Kertajaya, KA tersebut sudah beroperasi sejak 3 Juli 2020.

Pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif,  9 Juli 2020.

Jadwal KA Bima relasi Malang – Gambir berangkat 14.25, Stasiun Cirebon 02.40 dan tiba di Gambir 05.40; sedangkan KA Bima relasi Gambir – Malang berangkat 16.40, Stasiun Cirebon 19.49 dan tiba di Malang 08.27. KA Sembrani relasi Surabaya Pasar turi - Gambir berangkat 17.30, Stasiun Cirebon 00.57 dan tiba di Gambir 04.00; KA Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar turi berangkat 19.00, Stasiun Cirebon 22.05 dan tiba di Surabaya Pasar Turi 05.15. Jadwal KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar turi – Pasar senen, berangkat dari 21.05, Stasiun Cirebon Prujakan 05.20 dan tiba di Stasiun Pasarsenen 08.36; KA Kertajaya relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi berangkat 14.10, Stasiun Cirebon Prujakan 17.26 dan tiba di Stasiun Pasarturi 01.24.

Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan. KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.

Seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, dimana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan.

KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.

Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi. Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu:

(1). Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan

(2). Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

(3). Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Per tanggal 10 Juli, KAI menjalankan 47 KA Jarak Jauh dan 114 KA Lokal atau total 161 perjalanan KA. Jumlah tersebut meningkat 40% dibanding saat pengoperasian kembali KA Reguler pada tanggal 12 Juni sebanyak 115 KA. 

Dengan semangat baru BUMN, KAI secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan komitmen KAI untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api. []

Berita terkait
PT KAI Daop 9 Jember Hentikan Operasi KA Ranggajati
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember, mulai 1 Juli 2020 menghentikan sementara operasional Kereta Api Ranggajati relasi Jember-Cirebon.
PT KAI Klaim Dapat Penangguhan Utang dari Perbankan
Di hadapan anggota DPR, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyebut pihaknya telah mendapat persetujuan penundaan pembayaran utang usaha
PT KAI Siap Angkut Bahan Pangan Selama PSBB
60 Stasion Kereta Api di Pulau Jawa siap layani pengiriman barang dengan harga terjangkau selama PSBB berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.