Perlawanan Demokrat Kubu Moeldoko Setelah Ditolak Pemerintah

Partai Demokrat kubu Moeldoko alhamdulilah sudah mendapat kepastian ditolak oleh pemerintah, tapi bukan berarti menerima. Ini perlawanan mereka.
Ilustrasi - Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. (Foto: Tagar/Kabar Publik)

Jakarta - Pengurus Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko akan menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri. Keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Saiful Huda Ems, dalam siaran pers, Rabu, 31 Maret 2021.

Saiful mengatakan langkah itu diambil setelah mendengar keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Di antaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri," ujar Saiful.



Mekanisme hukum tersebut akan ditempuh, kata Saiful, untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai.


Langkah itu, kata Saiful, juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana dituduhkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di manapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar Saiful.

Ia mengajak semua kader Demokrat menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Partai Demokrat adalah partai yang bersih, cerdas, dan santun. "Mari tunjukkan Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan kariernya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia."

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.




Berita terkait
Kubu Moeldoko Sebut Urusan Belum Selesai, Tunggu di Pengadilan
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengatakan pihak yang berwenang memutuskan KLB Deli Serdang itu sah atau tidak adalah pengadilan, bukan pemerintah.
Ditolak Pemerintah, Demokrat Geng Moeldoko Mengucap Alhamdulillah
Geng Moeldoko mengucap alhamdulillah mendengar pengumuman Kemenkumham bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Pemerintah Menolak Kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dipimpin Yasonna Laoly memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.