Perkuat Pengawasan Perdagangan, Kemendag Gelar Rakor Bersama Perwakilan BPTN dan Dinas Perdagangan

Kegiatan pengawasan perdagangan menjadi sangat penting, oleh karena itu Kemendag menggelar rapat koordinasi terkait pengembangan organiasasi.
Kemendag Gelar Rakor Bersama Perwakilan BPTN dan Dinas Perdagangan. (Foto: Tagar/Kemendag)

Jakarta -  Kegiatan pengawasan perdagangan menjadi sangat penting karena dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan maksud dan tujuan dari sebuah undang-undang, khususnya dalam konteks penegakkan hukum. 

Untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan dengan para perwakilan Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Bandung, hari ini, Jumat, 15 Oktober 2021.

BPTN sangat berperan sebagai perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan, khususnya di wilayah post border.

Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha di bidang impor, ungkap Veri.

Veri menjelaskan, saat ini pembentukan BPTN telah dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta di Kota Makassar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya, untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam pelaksanaan pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di bidang perdagangan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan antara Direktorat Tertib Niaga termasuk BPTN dengan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut Veri, penandatangan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan perdagangan terkait pertukaran data dan informasi pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Peluncuran Aplikasi E-Reporting Porst Border Versi 3.0

Veri AnggrijonoDirektur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono. (Foto: Tagar/Kemendag)


Sedangkan, untuk mendukung kegiatan pengawasan yang terintegrasi, dalam kesempatan ini turut dilakukan peluncuran aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di wilayah post border.

Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam menentukan target pemeriksaan lapangan secara lebih akurat dan cepat serta mendukung proses pelaporan hasil pengawasan. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan terukur terang Veri.

Pada aplikasi tersebut, lanjut Veri, data terkait post border telah terintegrasi dan dapat diakses oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Metrologi, serta BPTN. 

Melalui pemanfaatan integrasi sistem aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas pengawas perdagangan Direktorat Tertib Niaga dan BPTN dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang Impor di luar kawasan pabean.

Dengan diluncurkannya aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 dan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan menjadi sebuah bentuk nyata upaya pemerintah untuk selalu melindungi masyarakat, khususnya di bidang perdagangan, pungkas Veri. []

Berita terkait
Diskusi Terbuka Soal Perdagangan AS dengan China
Perunding perdagangan utama AS mengatakan China gagal, dalam waktu dekat akan mengadakan diskusi terbuka dengan Beijing
PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon
PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi perdagangan emisi melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia.
Menko Perekonomian Sebut Perdagangan Kripto Capai Rp 370 T
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Ke depan perdagangan kripto akan lebih mapan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.