Perceraian Bikin 49 Wanita di Bantaeng Menjanda

Sebanyak 308 gugat cerai masuk ke Pengadilan Agama Bantaeng. Dari perkara itu, 49 wanita akhirnya berstatus janda karena perkaranya sudah diputus.
Pengadilan Agama (PA) Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pengadilan telah memutus 49 perkara gugat cerai dari 308 permohonan cerai yang masuk. (Foto: PA Bantaeng)

Bantaeng - Kasus perceraian di Kabupaten Bantaeng terpantau cukup tinggi. Dari ratusan permohonan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama setempat, sebanyak 49 wanita akhirnya berstatus janda lantaran perkaranya sudah diputuskan. 

Humas Pengadilan Agama Bantaeng Muhammad Baedani menuturkan gugat cerai yang masuk ke pihaknya mencapai 308 perkara. Jumlah itu terhitung sejak Januari hingga Juli ini. 

Kami di pengadilan selalu memberikan arahan, untuk mengupayakan rujuk sebelum sampai pada putusan perceraian.

Dari jumlah perkara tersebut, gugat cerai yang diajukan pihak istri mencapai 250 permohonan. Sebanyak 42 perkara di antaranya sudah diputus pengadilan. 

"Sisanya masih ada 208 perkara yang belum putus sidangnya," kata Baedani lewat pesan WhatsApp yang diterima Tagar, Selasa, 28 Juli 2020.

Sementara untuk permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami, sejauh ini sudah ada 58 perkara. "Putusan sebanyak tujuh perkara, sisa 51 perkara dari pemohon. Jadi pada umumnya yang ajukan perceraian itu dari perempuan," kata dia.

Baca juga: 

Lebih jauh Baedani menjelaskan, gugatan cerai yang dilayangkan oleh pihak istri, biasanya ada sengketa atau selisih paham di rumah tangga. Sementara permohonan cerai atau cerai talak yang diajukan dari sang suami, cenderung tidak ada sengketa.

"Kalau yang mengajukan permohonan talak (suami), perselisihannya, maaf, seperti begini, saya sudah tidak dilayani sama istri," tuturnya. 

Baedani menambahkan gugat cerai diajukan pasangan muda maupun mereka yang sudah puluhan tahun menikah. Namun mayoritas didominasi pasangan muda di kisaran usia 20 tahun. 

"Kami di pengadilan selalu memberikan arahan, untuk mengupayakan rujuk sebelum sampai pada putusan perceraian. Bahwa bercerai itu sebaik-baiknya, lebih baik rukun. Kalau ada sekecil lubang jarum untuk rukun, itu jauh lebih bagus dibanding bercerai. Karena bercerai itu bukan menyelesaikan masalah," ucap dia. []

Berita terkait
Perceraian di Bantaeng Didominasi Gugatan Istri
Pengadilan Agama Bantaeng mencatat 80% gugatan cerai yang masuk berasal dari pihak istri. Penyebabnya pun beragam.
6 Bulan, 579 Wanita di Kudus Alih Status Jadi Janda
Dalam tempo 6 bulan, di Kudus ada 579 wanita yang beralih status menjadi janda. Ragam penyebab perceraian, apa saja?
Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis
Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian.