Surabaya - Seorang perawat di Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Ahmad Yani Surabaya meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona atau Covid-19. Dengan meninggalnya perawat RSI itu total perawat yang terinfeksi Covid-19 di Jatim sebanyak 146 orang.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Prof. Nursalam mengatakan, perawat RSI yang meninggal dunia tersebut bernama Sulastri. Nursalam menyebut Sulastri sempat dirawat di rumah sakit tempatnya bekerja sebelum meninggal dunia.
"Yang bersangkutan meninggal positif Covid-19. Total perawat terkonfirmasi positif ada 146 orang," ujar Nursalam, dikonfirmasi, Rabu 1 Juli 2020.
Nursalam tak memungkiri tenaga perawat risikonya lebih tinggi terinfeksi Covid-19 dibandingkan tenaga kesehatan lainnya. Mengingat intensitas hubungan perawat dengan pasien Covid-19 lebih banyak. Semua kebutuhan pasien selalu perawat yang memenuhinya selama 24 jam.
Yang bersangkutan meninggal positif Covid-19. Total perawat terkonfirmasi positif ada 146 orang.
"Perawat kan melayani untuk memenuhi kebutuhan pasien A sampai Z 24 jam. Memenuhi kebutuhan, mulai buang air besar dan kecil. Berarti risiko untuk tertular lebih tinggi. Ini bisa menjadi catatan," tuturnya.
PPNI menyayangkan tingginya risiko tertular virus corona tidak diimbangi dengan janji tunjangan atau insentif dari pemerintah. Hingga saat ini tunjangan untuk para perawat di Jatim baru cair sekitar 30 persen saja.
"Saya data sekitar 30 persen saja yang sudah dibayarkan insentifnya untuk tenaga perawat maupun yang lain," katanya.
PPNI meminta agar perawat dilakukan tes swab PCR secara berkala minimal 14 hari. Selain itu, harus senyediakan sarana prasana dan kelengkapan APD, termasuk pengawasan bagi perawat yang bertugas.
"Yang juga perlu saya advokasi adalah pemenuhan kebutuhan dasar terutama dari segi kesehatan, nutrisi, istirahat, vitamin tolong dipenuhi," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendorong agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan tambahan insentif kesejahteraan bagi tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19, baik yang di rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.
Sahat menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah tidak perlu membedakan nakes rumah sakit milik Pemprov atau swasta. Mengingat penanganan Covid-19 butuh kerjasama dari berbagai pihak, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat.
"Saya mengusulkan kepada bu gubernur untuk memperhatikan kesejahteraan bagi nakes di rumah sakit swasta dengan memberikan tambahan insentif untuk mereka,” tuturnya.
Selain nakes, Sahat juga mengusulkan insentif untuk tenaga non medis yang ikut terlibat penanganan Covid-19. Seperti halnya tenaga sopir, satpam rumah sakit rujukan, dan tukang gali kubur pasien yang meninggal akibat Covid-19.
"Mereka ini juga rawan terpapar Covid-19 sehingga layak diperhatikan penuh oleh Pemprov Jatim,” katanya. []