Peran Penyiaran Publik Lokal Masa Pandemi Covid-19

Peran lembaga penyiaran publik lokal era pandemi Covid-19 bantu pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat
Program “Bicara Dari Bogor” Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor, 29 Juli 2020 (Foto: bogorkab.go.id).

Cibinong - Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sangat penting pada masa pandemi Covid-19 global. Hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat terkena dampak pandemi, baik dari pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun budaya. Jika tidak bisa teratasi dengan baik maka bisa mengancam keamanan dan pertahanan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, Erwin Ibrahim, melalui sambungan telepon pada Program “Bicara Dari Bogor” Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor, 29 Juli 2020.

“LPPL merupakan salah satu lembaga yang dibentuk dan digunakan oleh pemerintah daerah dalam melakukan diseminasi informasi. LPPL baik radio maupun televisi menjadi salah satu media yang sangat berperan penting didalam menetralisir, mencerdaskan, mediseminasikan, dan mengawal informasi sampai ke masyarakat hingga lapisan yang paling bawah,” ujar Erwin.

Menurut Erwin dengan adanya LPPL, maka pemerintah daerah bisa mensingkronisasikan kehendak pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. LPPL berperan penting dalam menyebarluaskan suatu kebijakan atau pemahaman yang harus selaras baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. “Oleh karena itu Informasi-informasi yang beredar di masyarakat harus mengedukasi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta membuat suasana kondusif. Dan informasi-informasi tersebut perlu disiarkan oleh LPPL”, kata Erwin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan bahwa peran LPPL saat ini harus memberikan kontribusi positif karena LPPL dimiliki pemerintah dan cenderung stabil dibandingkan dengan milik swasta yang banyak gulung tikar karena terdampak pandemi global. Dalam kondisi yang stabil inilah diperlukan peran aktif dalam memberikan informasi yang edukatif secara luas kepada masyarakat terkait menghadapi pandemi global ini.

“LPPL juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita harus terus berinovasi dalam memberikan konten-konten menarik dan bermanfaat agar menjadi media yang terus digemari oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, di sambungan telepon yang berbeda, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Mistam, menuturkan bahwa lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab sosial mengawal visi bangsa. Artinya, mengajak semua komponen masyarakat agar asupan pikirannya tidak terlepas dari empat konsensus nasional yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Maka segala tindakan dan ucapan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.

“Lembaga penyiaran publik tidak sendiri, selain memberikan informasi yang akurat dan objektif, masyarakat juga harus memaksimalkan keberadaan lembaga penyiaran publik ini. Jadi LLP RRI, TVRI dan LPPL dimaksimalkan oleh masyarakat untuk kemaslahatan,” tutur Mistam.

Mistam menambahkan, masyarakat yang madani akan terwujud di negeri ini apabila kita semua secara bersama-sama mengamalkan dan mengumandangkan nilai-nilai yang ada melalui lembaga penyiaran publik lokal secara bersama-sama.

Dialog pada Program Bicara dari Bogor yang dipandu penyiar Mey Cresentya tersebut disiarkan juga secara berjejaring oleh LPPL Radio dan TV di berbagai daerah. Acara tersebut juga mendapat respon positif masyarakat di tanah air melalui dialog interaktif (MEY/RIDO/DISKOMINFO/bogorkab.go.id). []

Berita terkait
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sampai dengan tanggal 16 Juli 2020, disiapkan tahap AKB
Mewujudkan Kabupaten Bogor Zero Stunting Tahun 2023
Sebagai langkah untuk mewujudkan Bogor Besar Stunting tahun 2023, Pemkab Bogor selenggarakan rembuk stunting lintas sektor
Adaptasi Kebiasaan Baru Pramuwisata Kabupaten Bogor
Ratusan pemandu wisata atau pramuwisata ada yang banting setir agar tetap dapat menghidupi keluarga di tengah badai pandemi Covid-19
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.