Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk patuh terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perintah yang dimaksud adalah terkait pengungkapan pelaku penyiraman air keras
"Ya, tentunya saya menyampaikan bahwa, kalau perintah presiden ya ditaatilah. Masa perintah presiden mau diabaikan," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Menurut Novel akan menjadi preseden buruk jika polisi tak segera menyelesaikan kasus penyiraman terhadap dirinya itu. Pasalnya, Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan untuk segera mengungkap kasus itu.
"Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati, tidak dilaksanakan itu suatu hal yang buruk ya," katanya.
Terkait penyerangannya, Novel mengatakan jika itu termasuk bagian dari pelemahan KPK. Maka dari itu dia juga meminta Jokowi agar lebih komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya, tapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang, dibiarkan itu adalah salah satu bagian dari pelemahan," ujarnya.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal dengan disiram air keras ketika sedang berjalan menuju masjid sekitar rumahnya saat hendak salat Subuh pada 11 April 2017.
Jokowi telah memerintahkan langsung terhadap Kapolri saat itu Tito Karnavian untuk mengungkapnya.
Setelah Kapolri diganti Idham Azis, Jokowi kembali meminta untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam hitungan hari.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana (Polri)," kata Jokowi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Setelah sepekan Jokowi berbicara itu, kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang. []