Penyelanggara Pilkada Sumbar Wajib Tes Covid-19

Semua penyelanggara Pilkada di Sumatera Barat bakal diwajibkan mengikut tes bebas Covid-19.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Seluruh penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) bakal diwajibkan mengikuti tes bebas Covid-19. Hal ini untuk memastikan semua penyelenggaran bebas dari virus corona.

Puluhan ribu orang jumlahnya. Tinggal teknisnya kita koordinasikan dengan gugus tugas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan, pelaksanaan tes bebas harus dilakukan karena Sumbar masih dalam masa pandemi Covid-19. Dengan begitu, keselamatan peserta, penyelenggara, dan masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga.

"Sesuai peraturan KPU, semua penyelenggara pemilu wajib ikut rapid test," katanya, Sabtu, 13 Juni 2020.

Kendati demikian, kata Amnasmen, tidak tertutup kemungkinan bagi penyelenggara untuk mengikuti tes swab. Namun, tes swab atau pun rapid test nantinya sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Nanti berkoordinasi dulu dengan gugus tugas," katanya.

Semua penyelenggara Pilkada yang dimaksud mulai dari tenaga adhoc KPPS, PPK, PPS, hingga KPU Kabupaten dan Kota dan Provinsi.

"Puluhan ribu orang jumlahnya. Tinggal teknisnya kita koordinasikan dengan gugus tugas. Apakah cukup sekali tes dalam masa tahapan pilkada yang berlangsung sampai bulan Januari 2021 atau tidak," katanya.

Tahapan Pilkada sendiri akan kembali dimulai Senin, 15 Juni 2020. Semua petugas adhoc akan kembali diaktifkan untuk persiapan mengadakan verifikasi faktual ke lapangan.

"Selesai pengukuhan akan kami lakukan pembekalan untuk PPK dan PPS, kemudian mereka akan turun ke lapangan untuk verifikasi faktual," katanya. []

Berita terkait
Wagub Sumbar Beri Perhatian Khusus Daerah Terpencil
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan kesehatan dan pendidikan yang masih menjadi persoalan bagi daerah terpencil.
Deadlock, Kasus Yusuf Mansur Balik ke Sidang Perdata
Kasus penipuan Yusuf Mansur belum juga menemui titik temu setelah dua kali digelar sidang mediasi. Akhirnya kembali digelar sidang perdata.
New Normal, 51 Dokter Keluarga Disebar di Sumbar
Sebanyak 51 orang dokter keluarga program tanggap Covid-19 disebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina