Penyelamatan Pekerja Dampak Corona di Yogyakarta

Sektor pariwisata paling terdampak pandemi Corona. Pemda DIY berupa menyelamatkan pekerja yang dirumahkan atau PHK dengan memasukkan ke prakerja.
Kepala Dinpar DIY, Singgih Raharjo saat ditemui di DPRD DIY pada Kamis, 9 April 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pandemi Covid-19 berdampak di semua sektor, termasuk pariwisata. Di sektor jasa ini, sebanyak 24.855 tenaga kerja di sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdampak akibat Covid-19. Destinasi wisata dan desa wisata turut merasakan dampak penurunan kunjungan wisatawan.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY dari 24.855 tenaga kerja itu, 21.531 pekerja dirumahkan, 2.825 masih aktif bekerja, dan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 499 orang.

Kepala Dinpar DIY, Singgih Raharjo menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan mulai 31 Maret sampai 8 April 2020. Ia menyebutkan selain tenaga kerja yang terdampak, setidaknya terdapat 1.207 usaha jasa pariwisata juga tedampak Covid-19. "Usahanya baik di sektor formal atau pun informal," katanya saat ditemui di DPRD DIY, Kamis, 9 April 2020.

Dispar DIY akan terus melakukan sinkronisasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk mendata usaha formal dan informal, termasuk tenaga kerjanya. Dispar DIY juga memutakhirkan data yang dimiliki Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Bentuk bantuannya berupa pembiayaan pelatihan dan insentif.

Singgih menegaskan, sektor yang paling merasakan dampak Covid-19 adalah sektor perhotelan. "Operasional hotel itu kan biayanya tinggi, pekerja di hotel pun rentan terkena PHK," katanya.

Menurut Singgih, upaya yang dilakukan pemerintah bagi karyawan yang terkena PHK baik formal dan informal akan dimasukkan ke prakerja. Mereka diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman resmi www.prakerja.go.id mulai minggu kedua bulan ini.

Pemerintah akan memberi bantuan kepada penerima manfaat kartu prakerja sekitar Rp 3,3 juta. "Bentuk bantuannya berupa pembiayaan pelatihan dan insentif. Kalau dirinci Rp 1 juta untuk pelatihan, Rp 600 ribu untuk pelatihan selama empat bulan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei kebekerjaan," ujarnya.

Sejauh ini bantuan prakerja baru disalurkan empat provinsi. Ia optimistis DIY tidak lama lagi akan memperoleh bantuan.

Sementara itu, anggota Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19 Bidang Perekonomian, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY untuk mendata pekerja informal meski bukan menjadi tanggung jawabnya. Pencatatan seharusnya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Pekerja informal di bidang konstruksi seharusnya didata oleh Dinas PUPESDM DIY tapi sekarang melalui asosiasi jasa konstruksi sudah mulai melakukan pendataan," jelasnya.

Menurut dia, pekerja informal yang didata merupakan pekerja yang mendapat upah harian dan penghasilannya tidak tetap. Di masa tanggap darurat seperti ini, katanya, yang dijaga ialah keberlangsungan hidup seseorang. "Saya rasa itu yang penting itu dijaga," ungkapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
ASN di Yogyakarta Meninggal Bukan karena Covid-19
Satuan Gugus Tugas Covid-19 DIY mengklarifikasi satu ASN meninggal dunia bukan karena Covid-19, namun karena kormobid gagal jantung.
Yogyakarta Kini Punya Tiga Laboratorium Cek Covid-19
Yogyakarta kini punya tiga laboratorium untuk cek Covid-19. Sultan HB X berharap pengecekan lebih cepat.
Alasan Yogyakarta Belum Terapkan PSBB Covid-19
Pemda DIY belum menerapkan PPSB perihal pandemi Covid-19 karena ada beberapa syarat yang harus harus dipenuhi.