Penyebar Kebencian Terhadap Jokowi Divonis Hari Ini

Ina Yuniarti, terdakwa kasus video viral berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi hari ini akan divonis di PN Jakarta Pusat.
IY alias Ina Yuniarti, pelaku yang merekam video ancaman terhadap Presiden Jokowi tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (15/52019). (Foto: Antara/Ricky Prayoga)

Jakarta - Ina Yuniarti, terdakwa kasus video viral berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi hari ini akan divonis di PN Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019.

"Rencana hari ini putusannya dibacakan," kata salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nopriyandi yang mengurus kasus Ina di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 14 Oktober 2019.

Penasihat hukum Ina Yuniarti, Abdullah Al Katiri membenarkan sidang vonis digelar pukul 15.00 WIB.

"Iya betul," kata Al Katiri saat dihubungi.

Ina Yuniarti didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan UU ITE pasal 27 ayat (4) juncto pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ina terancam hukuman kurungan selama tiga tahun enam bulan.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 777/Pid. Sus/2019/PN Jkt. Pst dan terdaftar sejak 24 Juli 2019.

Sebelumnya, Ina Yuniarti diketahui telah menyebarkan video yang berujung viral dengan konten seorang pria berinisial HS mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Video tersebut direkam oleh Ina pada saat mengikuti demonstrasi 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Ina mengaku telah menyebarkan video tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada teman-temannya. []

Berita terkait
Pemuda Penghina Jokowi Ditangkap di Sulsel
Pemuda bernama Syarif, 18 tahun ditangkap polisi karena menghina Presiden Jokowi melalui media sosial.
Tersangka Penggal Kepala Jokowi Minta Penangguhan Tahanan
Tersangka pengancam penggal kepala Jokowi meminta permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Video: Penangkapan Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi
Beredar video viral yang memperlihatkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.