Penyebab Warga Bantul dan Kulon Progo Disabet Pedang

Seorang pemuda nekat menyabet pedang dua orang di Yogyakarta gegara utang piutang.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai saat memperlihatkan barang bukti pedang (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang pria berinisial AP, 20 tahun, mengayunkan sebilah pedang kepada dua orang sekaligus di bilangan Jalan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Penyebabnya, pemuda asal Nadinegaran ini tidak terima keluarganya ditagih utang.

Penganiayaan itu menimpa korban Hadi Kristianto, 38 tahun, warga Mandigondo, Sidoharjo, Samigaluh, Kulon Progo dan Suparyanto, 32 tahun, warga Sedayu, Bantul.

Kapolsek Mantrijeron Komisaris Polisi (Kompol) Andi Mayasari Patongai mengatakan, motif dugaan penganiayaan karena dua korban telah menagih hutang AP kepada keluarganya. AP memiliki hutang sebesar Rp 300 ribu di sebuah koperasi wilayah tersebut. Peristiwa terjadi pada 8 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB," katanya saat jumpa pers, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut dia, AP merasa marah dan kesal dengan dua orang. "Orang tuanya jadi tahu kalau AP punya utang. Si pelaku ini kena marah oleh keluarganya,” katanya.

Kapolsek mengatakan, AP kesehariannya sebagai juru parkir dan driver ojek online. AP meminjam utang kepada koperasi untuk menambah kebutuhannya. Pelaku meminta agar urusan hutang tersebut tidak diketahui oleh siapa pun apalagi keluarganya.

Hadi mengalami luka sebetan pada lengan kanan, Sudaryanto pun kena sabetan pada bagian perut.

Namun AP menganggap Hadi dan Suparyanto melanggar kesepakatan. Pihak penagih malah menemui dan memberitahu paman AP di sebuah parkiran rumah makan bilangan Jalan Mantrijeron, tempat AP bekerja. Paman pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tua AP. Akhirnya keluarga jadi tahu kalau AP punya utang.

Kemudian pada Selasa, 9 Juni 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, AP menghubungi Hadi Kristianto untuk mengklarifikasi pinjaman yang ada di koperasi. AP dan Hadi sepakat bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Pelaku penganiayaan di JogjaPelaku penganiayaan saat digelandang ke Mapolsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sesampainya di lokasi, tanpa basa-basi AP langsung memarahi Hadi yang datang bersama korban Sudaryanto. Terlibat percekcokan di lokasi kejadian.

Tanpa sepengetahuan korban, AP yang sedang emosi mengambil senjata tajam jenis pedang dan menyabetkan kepada Hadi sebanyak empat kali. AP membawa pedang sepanjang 80 centimeter dari rumah. “Hadi mengalami luka sebetan pada lengan kanan, Sudaryanto pun kena sabetan pada bagian perut,” kata Kompol Andi.

Kepala Unit Raserse Kriminal Polsek Mantrijeron Inspektur Satu Dwi Sulis menambahkan, setelah peristiwa penganiayaan AP kabur. Sedangkan dua korban, Hadi dan Sudaryanto dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Keluarga korban melaporkan insiden ini kepada kepolisian. Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Mantrijeron memburu AP. Dalam hitungan jam petugas dapat membekuk AP di rumahnya.

“Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan keluarganya lalu menceritakan peristiwa tersebut. Pelaku lalu menyerahkan diri saat itu juga,” ucap Dwi.

Atas perbuatannya, pelaku AP dikenakan pasal 531 KUHP penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Suami Sabet Celurit Pria Bertato di Yogyakarta
Seorang suami menyabet pria dengan celurit karena tersinggung ikut mencampuri cekcok dengan istri di Yogyakarta.
Klitih Bersenjata Tajam Ditangkap Warga di Sleman
Tiga terduga klitih ditangkap sebelum beraksi di Sleman. Mereka membawa senjata tajam dan dikenai UU Darurat.
Aksi Napi Asimilasi Bersenjata Tajam di Yogyakarta
Napi asimilasi di Yogyakarta berulah. Mereka akan melakukan kejahata dengan senjata tajam. Namun aksinya digagalkan warga.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.