Penyebab Tak Ada Tirakatan HUT ke-75 RI di Magelang

Pemkab Magelang memastikan tidak akan menggelar malam tirakatan HUT ke-75 RI akibat pandemi Covid-19.
Bupati Magelang, Jawa Tengah Zaenal Arifin. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar)

Magelang - Pandemi Covid-19 tak kunjung mereda membuat kegiatan malam tirakatan HUT ke-75 RI di Kabupaten Magelang ditiadakan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga harus seizin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan selama ini Pemerintah Kabupaten Magelang rutin menggelar malam tirakatan jelang Kemerdekaan RI.

Untuk menghindari kerumunan, kita minimaliskan kegiatan-kegiatan yang memang bisa menghadirkan kerumunan, kecuali kegiatan urgen.

"Namun dengan pertimbangan banyak hal, tirakatan acara HUT RI kita tiadakan untuk sementara waktu," ujar Zaenal, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Zaenal menyebutkan, wilayah Kabupaten Magelang saat ini masih di zona kuning sehingga sebisa mungkin mengurangi kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga:

"Untuk menghindari kerumunan, kita minimaliskan kegiatan-kegiatan yang memang bisa menghadirkan kerumunan, kecuali kegiatan urgen. Seperti Upacara HUT Kemerdekaan, ini pun diadakan dalam jumlah terbatas," ujarnya.

Selain itu, Zaenal mengingatkan warga yang ingin mendirikan panggung kesenian agar mengurus izin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang. Usulan pengajuan izin itu diterima atau tidaknya setelah mempertimbangkan kajian epidemiologi.

"Lha sementara ini, kalau ada kegiatan itu mesti harus izin Gugus Tugas Protokol Covid-19. Ada banyak pertimbangan. Kalau itu memang substansi, kayak pernikahanpun kita izinkan, tapi tentunya dengan jumlah terbatas," tutur Zaenal.

Dia berharap, masyarakat bisa memahami langkah yang dilakukan Pemkab Magelang. Hal ini semata-mata demi menekan penyebaran Covid-19.

"Saya tahu, masyarakat tidak cukup mudah juga, karena biasanya kita hingar bingar bahkan di sini biasanya sudah luar biasa, lomba-lomba digelar. Tapi, saat ini dalam situasi pandemi," katanya.

Terkait dengan peringatan detik-detik proklamasi yang akan dilaksanakan serentak pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 10.17 - 10.20 WIB, Zaenal meminta masyarakat berhenti sejenak. Sedangkan untuk para pengguna jalan, bisa mengikuti dengan tidak membunyikan klakson kendaraan.

"Jadi kendaraan yang ada di Magelang ini harus berhenti membunyikan klakson itu, untuk menghormati detik-detik proklamasi kemerdekaan," ucapnya.[]

Berita terkait
Napi Magelang Terdampak Corona Terima Bantuan Sembako
Warga binaan atau napi yang terdampak pandemi Covid-19 di Magelang berkesempatan menerima bantuan dalam wujud sembako.
Ancaman Pidana bagi Pembakar Hutan di Magelang
Kebakaran hutan di Magelang yang disengaja akan berakibat hukum pidana bagi pelaku. 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Pekerja Kota Magelang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 ribu
Pekerja di Kota Magelang segera mendapat bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan. Catat syaratnya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina