Bener Meriah - Seorang pemuda asal Kabupaten Bener Meriah berinisial YD, 19 tahun, nekat menyebarkan foto bugilnya pacarnya di media sosial (medsos).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengatakan pelaku tega melakukannya lantaran sakit hati karena pacarnya tidak mau memberikan pulsa untuk pelaku senilai Rp 100.000.
"Lantaran sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa, pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya saat dikonfirmasi Tagar, Kamis, 3 Desember 2020.
Akibat perbuatannya itu, pelaku YD ditangkap pada Selasa, 1 Desember 2020. Siswojo menjelaskan YD selama pacaran memang kerap meminta pacarnya mengirimkan foto tidak senonoh melalui WhatsApp atas permintaan pelaku YD.
Lantaran sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa.
Ia mengimbau warga Bener Meriah lebih bijak dalam menggunakan media sosial, juga kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial.
Baca juga:
- PRT di Aceh Curi Uang dan Emas 18 Mayam Milik Majikannya
- Gadis Cantik Asal Medan Masuk Islam di Aceh
- Polisi Syariat Bongkar Kafe di Aceh, Kondom Berserakan
“Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar rupiah. []