Banda Aceh - Kematian seekor anak gajah Sumatera di Desa Kampung Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya diduga karena keracunan. Bangkai anak gajah itu ditemukan, Selasa, 28 April 2020.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan nekropsi terhadap temuan bangkai anak gajah di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) perkebunan warga yang tidak terawat itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
"Secara fisik, pada bangkai anak gajah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik seperti luka tusuk, sayat, peluru, sengatan listrik, bakar ataupun benturan/trauma tumpul," kata Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2020.
Dari hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis bahwa kematian anak gajah tersebut diduga karena, toksicosis atau keracunan.
Agus menyampaikan, kondisi bangkai anak gajah Sumatera tersebut sudah mengalami autolysis/putrefaction (pembusukan). Kematiannya diperkirakan sudah sampai 4 atau 5 hari yang lalu.
"Bayi gajah itu berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur lebih kurang satu tahun. Dan jaringan di bawah kulit juga sangat kering," ucapnya.
Agus menjelaskan, terdapat perubahan yang signifikan pada hampir seluruh organ penting (jantung, hati, ginjal, dan dinding usus) bayi gajah tersebut. Di mana, jaringannya sangat lunak dan mudah hancur.
Hal seperti itu, kata Agus, bisa disebabkan karena pengaruh proses autolysis/putrefaction (pembusukan) mengingat umur satwa yang masih muda, atau bisa saja dipengaruhi zat-zat yang bersifat racun (toxic).
"Dari hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis bahwa kematian anak gajah tersebut diduga karena, toksicosis atau keracunan, dan faktor kelelahan akibat tingkat mobilitas yang tinggi karena konflik yang terjadi," ujar Agus.
Agus menegaskan, untuk mengetahui kepastian penyebab kematian bayi gajah itu, sampel organnya seperti isi saluran cerna, hati, ginjal, dan jantung akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium/ toksicologi.
"Selanjutnya, BKSDA Aceh juga akan terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dari kematian bayi gajah tersebut," tutur Agus.
Agus menerangkan, gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. []