Penyaluran Program Subsidi Gaji Sudah Mencapai 98 Persen

Penyaluran subsidi gaji/upah yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai 98,09 persen atau 12.166.471 pekerja.
Penyaluran subsidi gaji/upah yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai 98,09 persen atau 12.166.471 pekerja.(Foto: Tagar/setkab.go.id/Subsidi Gaji).

Jakarta - Penyaluran subsidi gaji/upah yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahap I sampai V telah mencapai 98,09 persen, atau sebanyak 12.166.471 pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan pers tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen), dan tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen). Sementara untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V 602.468 penerima (97,39 persen).

Sampai saat ini yang belum mendapatkan  sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Subsidi gaji menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida FauziyahMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengunjungi salah satu pekerja penerimaan program subsidi gaji di Cikarang, Jawa Barat Kamis, 17 September 2020. (Foto: Istimewa).

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujarnya

Ida menambahkan, dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kementerian Agama,”  tutur Ida.

Menaker mengatakan  pekerja/buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji bisa karena kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK. “Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya  tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujar Ida.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” ucap Ida. []

Berita terkait
Menaker Ida Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengunjungi rumah empat pekerja penerima program bantuan subsidi gaji di Cikarang, Jawa Barat.
Pemerintah Berikan Subsidi Gaji ke 398.637 Honorer
Pemerintah memastikan tenaga kerja dengan status honorer telah menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 perbulan
Kemarin Subsidi Gaji Buruh Cair, Sudah Cek Rekening?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyalurkan subsidi upah atau gaji tahap III pada Selasa, 15 September 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.