Menaker Ida Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengunjungi rumah empat pekerja penerima program bantuan subsidi gaji di Cikarang, Jawa Barat.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengunjungi salah satu pekerja penerimaan program subsidi gaji di Cikarang, Jawa Barat Kamis, 17 September 2020. (Foto: Istimewa).

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah empat pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi gaji di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Kedatangan Menaker mendapat sambutan hangat dari pekerja. 

Menurut Ida, pekerja yang dikunjungi telah menerima program bantuan subsidi gaji pada 7 Agustus 2020. Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

Mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut.

Menaker menambahkan, para buruh yang dikunjunginya sangat merasakan manfaat bantuan subsidi gaji. "Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic covid-19," katanya dalam keterangannya. 

Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak. Ini membuat perusahaan terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program bantuan subsidi gaji, mereka berterima kasih karena paling tidak bisa menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” tutur Ida.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, dan tahap III sebanyak 3 juta data. Saat ini, penyaluran subsidi gajidari ketiga tahap sudah berjalan.

Sementara untuk tahap keempat, Menaker Ida telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu, 16 September 2020.  Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama empat hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran subsidi gai kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. Bantuan ini  diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.

“Pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gai  ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,”  Menaker Ida. []

Berita terkait
Pemerintah Berikan Subsidi Gaji ke 398.637 Honorer
Pemerintah memastikan tenaga kerja dengan status honorer telah menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 perbulan
Kemnaker Sebut Pencairan Subsidi Gaji Capai 95 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan proses pencairan subsidi gaji sudah mencapai 95.4 persen.
Asyik, Subsidi Gaji Tahap III Cair Hari Ini
Pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena imbas Covid-19 berupa subsidi gaji.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.