Kulon Progo - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo terus berupaya menguatkan peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Penguatan tersebut salah satunya dengan menggelar sosialisasi rutin kepada anggota KIM Kulon Progo.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kulon Progo Bambang Susilo mengungkapkan pentingnya KIM di tengah masyarakat. Selain sebagai fasilitator bagi masyarakat dan mitra pemerintah, KIM sekaligus bisa menjadi wadah penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, dan lainnya.
"Ini sejalan dengan aktivitas KIM seperti menjadi akses informasi, diskusi implementasi, networking, diseminasi informasi, dan aspirasi," kata dia, di Kulon Progo, Minggu, 6 September 2020.
Peranan KIM sangat dibutuhkan dalam penyebaran maupun penyambung informasi kepada masyarakat, salah satunya informasi Covid-19.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, peran KIM cukup vital. KIM berperan dalam penyampaian informasi ke masyarakat, mulai dari penanganan dan pencegahan Covid-19 maupun terkait program-program pemerintah atau desa lainnya.
“Kegiatan dari pemerintah harapannya bisa tersampaikan ke masyarakat, karena di masa pandemi Covid-19, rapat pertemuan atau kegiatan yang mengundang banyak masyarakat tidak bisa dilakukan. Karenanya peranan KIM sangat dibutuhkan dalam penyebaran maupun penyambung informasi kepada masyarakat, salah satunya informasi Covid-19," tuturnya.
Bambang Susilo menambahkan sesuai amanat Perpres 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, KIM berperan aktif dalam memberi sosialisasi dan edukasi serta menyebarluaskan informasi pada masyarakat lewat cara kearifan lokal di desa masing-masing.
"Informasi tersebut seperti cara memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian menghindari kerumunan, karena sebagian masyarakat masih ada yang bandel terkait wabah Covid ini," ujar Bambang.
Salah satu Pengurus KIM Ngrojomulyo, Ngrojo, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Nanang Timbul Santoso menuturkan pemberdayaan KIM di masa pandemi Covid-19 diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca lainnya:
- Facebook Terkendala Hapus Video Disinformasi Corona
- Balla Ewako, Balai Informasi Covid di Bantaeng
- Misinformasi Transparansi Kasus Covid-19 Kota Malang
Bagi Nanang, tugas dan fungsi KIM saling berkaitan dengan penanganan Covid-19. Salah satunya, berkoordinasi dengan pemerintah dan kalurahan setempat terkait pembentukan satgas covid.
“Dari koordinasi itu, kemudian terbentuk satuan tim gugus tugas tingkat kalurahan. Di sana KIM diajak untuk pendapat suara, bagaimana nanti menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat sesuai dengan tugas utama KIM. Informasi yang disampaikan seperti gejala-gejala, penularan, serta pencegahan virus Covid-19,” ucapnya. []