Penjelasan Polda Metro Jaya yang Menolak Aksi 1812

Alasan Polisi menolak aksi 1812. Nantinya jika ada demo maka Polisi akan tetap membubarkan.
Suasana kerumunan yang terjadi pada aksi 212. (Tagar/Facebook)

Jakarta - Diketahui bahwa akan ada aksi 1812 yaiut, aksi demo pada tanggal 18 Desember 2020 di depan Istana Negara. Menanggapi itu, Polda Metro Jaya, menolak adanya demo tersebut karena dapat menyebabkan kerumunan. 

Pihak dari Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa tidak akan memberikan izin demo tersebut. Demo tersebut didasari  atas penahanan Rizieq Shihab, tujuan demonstran agar Rizieq Shihab diberi kebebasan.

Tanya ke polisi sejak kapan demo pakain izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?

Akan tetapi, pihak dari Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait demo tersebut akan berlangsung ke pihak kepolisian. Hal tersebut menjadikan Slamet Maarif selaku Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan hal ini, menurutnya  demo tidak perlu memakai izin.

“Tanya ke polisi sejak kapan demo pakain izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?” ujar Slamet yang diterima Tagar, Kamis 17 Desember 2020.

Menurut Slamet, untuk melakukan aksi demo tersebut hanya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga telah memberikan surat tersebut beberapa hari lalu.

“Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasar UU,” tambahnya.

Pihak Anak NKRI juga telah memberikan surat kepada pihak Polda Metro Jaya. Pernayataan tersebut dilontarkan oleh Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Pihaknya berfikir, bahwa hanya dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pihak polisi maka dapat melakukan aksi demo.

“Dalam sejarahna dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah ada Anak NKRI selau panpelnya hari Selasa, 15 Desember sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya,” ujar Novel.

Dari pihak kepolisian telah menegaskan bahwa tidak akan mengizinkan aksi tersebut. Meskipun pihaknya tidak memberikan izin, pihak kepolisian juga tetap mengantisipasi jika benar terjadinya aksi ini. Upaya yang dilakukan polisi dengan cara membubarkan kerumunan.

“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
6 Laskar FPI Tewas, Amien Rais Ingin TGPF dan Bebaskan Habib Rizieq
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais desak pembentukan TGPF usut kematian 6 laskar FPI dan ingin Habib Rizieq Shihab bebas.
Amien Rais Serahkan Surat Desakan Pembebasan Habib Rizieq
Amien Rais menyerahkan surat pernyataan kesiapan menjadi penjamin Habib Rizieq kepada Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis, 17 Desember 2020.
Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Rizieq
Alasan Hotman Paris tidak ingin menjadi pengacara Rizieq. Kata Hotman dirinya terlalu sibuk dalam masalah bisnis.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.