Penjelasan Pemkab Humbahas soal Meninggalnya 1 PDP

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas menjelaskan kronologi meninggalnya PDP.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas. (Foto: Tagar/Ist)

Humbahas - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, dalam siaran pers pada Kamis, 26 Maret 2020, menjelaskan kronologi meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial ILP, 19 tahun, pada Rabu, 25 Maret 2020 lalu.

Konferensi pers itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Hasudungan Silaban, Kepala Dinas Kominfo Hotman Hutasoit, Direktur RSUD Doloksanggul dr Netty Simanjuntak dan dr Rianti Tarigan selaku dokter spesialis paru yang menangani pasien, serta keluarga almarhum.

Rianti Tarigan menjelaskan, hasil pemeriksaan rontgen foto thorax, didapati bahwa pasien ILP mengidap penyakit pneumonia, yakni infeksi paru yang mengakibatkan peradangan pada kantong-kantong udara paru-paru dan mengalami sesak nafas.

Pada Rabu, 25 Maret 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokter paru merujuk pasien ke RSUD Tarutung. Namun saat dalam perjalanan pasien meninggal dunia sehingga dibawa kembali ke RSUD Doloksanggul.

Kita juga meminta maaf kepada pihak keluarga, jika terdapat ketidaknyamanan atas penanganan setelah pasien meninggal

Netty Simanjuntak menambahkan pihak RSUD dan Dinas Kesehatan menyimpulkan ILP merupakan PDP terkait Covid-19. Sesuai dengan kriteria PDP, ILP mengalami gejala demam, pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terjangkit.

Karena ILP berstatus PDP, maka sesuai dengan standar operasional prosedur pasien harus dibawa ke rumah sakit rujukan, meski belum tentu positif terkena Covid-19 sebelum hasil laboratorium memastikan positif atau tidak.

Dalam kesempatan tersebut, Hasudungan Silaban mewakili Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas menyampaikan permohonan maaf terkait penanganan ILP.

"Kita juga meminta maaf kepada pihak keluarga, jika terdapat ketidaknyamanan atas penanganan setelah pasien meninggal, yang dikarenakan pengambilan tindakan kepada pasien berstatus PDP harus sesuai dengan SOP yang ditetapkan untuk mencegah kemungkinan terburuk yang bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, warga Kabupaten Humbahas, geger dengan informasi satu unit ambulans milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas membawa pasien terkait Covid-19 ke RSUD Tarutung, Tapanuli Utara pada Rabu, 25 Maret 2020 malam.

Reaksi warga yang menuduh pasien di dalam ambulans terkait Covid-19, langsung diklarifikasi Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu, 25 Maret 2020 malam.

Dosmar menuliskan, pasien di dalam ambulans adalah ILP, mahasiswi di Universitas Sumatera Utara (USU) dan selama ini berdomisili di Medan.

Riwayat medis ILP, pada 2 Maret 2019 dia dari Medan pulang ke Dolok Sanggul. Kemudian pada 3 Maret 2020 mengalami gejala demam.

ILP memutuskan untuk menjalani opname di RSUD Doloksanggul pada 7-15 Maret 2020. Dari hasil diagnosa pihak RSUD Doloksanggul, sementara menyimpulkan ILP mengidap penyakit tipes.

Pada 15 Maret 2020, pihak RSUD Doloksanggul memutuskan kondisi ILP sudah sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah. Dua hari berikutnya, yakni 17 Maret 2020 dia melakukan kontrol ke RSUD Doloksanggul dan dinyatakan sehat.

Kemudian pada 24 Maret 2020, ILP kembali menjalani opname atas anjuran pihak rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen foto thorax oleh dokter spesialis paru, didapati adanya gambaran mengarah ke pnemonia. Dokter paru lalu merujuk ILP ke RSUD Tarutung pada Rabu, 25 Maret 2020.

"Tetapi sebelum tiba di RSUD Tarutung, pasien sudah meninggal di perjalanan. Pasien dibawa kembali pulang ke RSUD Doloksanggul," tulis Dosmar.

Kesimpulan sementara, kata Dosmar, sesuai dengan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Doloksanggul atas kronologis riwayat penyakit, ILP belum dipastikan terjangkit Covid-19.

"Pasien tersebut belum bisa kita pastikan Covid-19. Karena belum melakukan pemeriksaan rapid test atau swab cairan spesimen untuk diperiksa," tulis Dosmar lagi.

Soal penguburan terhadap ILP dilakukan pada malam hari, menurut Dosmar adalah tindak lanjut Surat Edaran Bupati Humbahas tentang kewaspadaan penularan Covid-19 agar menghindari kerumunan massa.

"Perihal penguburan yang dilakukan langsung pada malam ini juga adalah merupakan kesepakatan antara keluarga dengan Pemerintah Humbahas, terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan keluarga, dengan memberikan pemahaman," tulisnya.

Penjelasan dan klarifikasi juga disampaikan salah satu rekan ILP, yakni Roy Preddy Sihombing, mengaku sebagai rekan mahasiswa di USU. Dia menyebut ILP memiliki riwayat penyakit maag kronis.

"Sebulan lalu sakit maagnya kambuh dan dibawa pulang untuk berobat. Terakhir informasi adek kami ini kena asam lambung dan sudah terjadi infeksi," tulis Roy pada dinding Facebooknya pada Rabu, 25 Maret 2020.

Dia kemudian menulis, "Saya tidak mewakili keluarga dalam hal informasi ini. Namun sebagai abang senioran dan alumni organisasi, informasi yang kami ketahui seputaran dia dan bagaimana dia serta histori sakitnya di Medan harus kami sampaikan. Sebelum kejadian ini, kami tahu adek kami itu ada histori maag, tidak bisa telat makan," tulisnya.

Roy juga membenarkan ILP adalah mahasiswi USU jurusan bahasa Inggris stambuk 2018, dan dia menyatakan itu mewakili senior maupun alumni Ikatan Mahasiswa Humbahas USU.

"Agar tidak timbul isu liar dan narasi mengambang di masyarakat, sebelum pihak terkait memberikan informasi yang lebih detail, bahwa ILP sekarang masih mengemban sebagai bendahara periode ini, hingga meninggal," tulisnya.[]

Berita terkait
Kata Bupati Humbahas soal Mahasiswi Terkait Corona
Warga Kabupaten Humbahas geger dengan informasi satu unit ambulans milik pemkab membawa pasien terkait Covid-19 ke RSUD Tarutung.
Rutan Humbahas Terapkan Video Call untuk Besuk WBP
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Rutan Humbahas menunda kunjungan secara langsung terhadap warga binaan.
Bupati Humbahas Minta Warganya Kurangi Kontak Fisik
Bupati Humbahas meminta warganya mengurangi kegiatan di luar rumah, mengurangi kontak fisik, dan menghindari kegiatan dengan orang banyak.