Penjelasan Ombudsman Soal Listrik Nonsubsidi Naik

Tingginya biaya listrik bulan April 2020 dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Hal ini lantaran protokol kesehatan yang mengharuskan kerja di rumah.
Petugas PLN sementara bertugas memasang meteran listrik. (Foto: Tagar/PLN Sulselrabar)

Jakarta - Tingginya biaya listrik bulan April 2020 dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Hal ini tidak lepas dari protokol kesehatan yang mengharuskan bekerja di rumah lantaran pandemi virus corona Covid-19. Demikian kesimpulan lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman setelah menerima penjelasan dari pihak PT PLN.

"Mahalnya biaya listrik bulan ini (April) karena protol 'kerja di rumah'," kata Anggota Ombudsman Laode Ida kepada Tagar melalui sambungan telepon, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

Laode menerima konfirmasi dari PLN bahwa tarif bagi pengguna nonsubsidi tidak pernah mengalami kenaikan sejak tiga tahun lalu. Pengguna nonsubsidi yang dimaksud adalah pemakai listrik rumah tangga dengan kapasitas 900 volt ampere (VA) dan 1.300 VA.

"Menurut PLN, tak ada kenaikan sejak 2017. Hanya saja PLN mengaku menerima tagihan lebih banyak," katanya

Sebagian pengguna nonsubsidi harus mengeluarkan biaya lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya lantaran bekerja di rumah seharian. Contohnya, mereka harus menggunakan laptop untuk rapat dari rumah dan menyalakan televisi agar anak-anak mereka dapat belajar melalui kanal TVRI.

Pada bulan yang sama, subsidi mulai diberlakukan pemerintah tapi hanya diperuntukkan bagi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA. Oleh karena itu, kata Laode, pengguna listrik nonsubsidi yang paling merasakan dampak protokol 'kerja di rumah' dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

"Padahal sebagian besar dari mereka yang di-PHK, dirumahkan oleh kantor mereka, adalah pengguna listrik nonsubsidi," ujarnya.

Laode berpendapat pemerintah lalai mengantisipasi dampak ini. Pemerintah, menurut Ombudsman, belum memberikan kompensasi secara menyeluruh kepada mereka yang terdampak pandemi virus corona.

"Seharusnya pemerintah mengalokasi anggarannya bantuan juga untuk memastikan tagihan mereka tidak melebihi tagihan pada hari biasanya," ujarnya.

Laode menyebut 'pemerintah' lantaran PLN tidak dapat sepenuhnya disalahkan. Menurutnya, Kementerian ESDM dan BUMN sebagai lembaga atasan PLN harus bertanggungjawab terhadap masalah ini.

"Hari Jumat nanti, saya akan meeting lagi dengan PLN, dan akan saya sampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian ESDM dan BUMN," kata Laode.

Tagar mencoba menghubungi Executive Vice President Communication PT PLN Made Suprateka. Hanya saja hingga berita ini ditayangkan, Made belum menjawab permohoan wawancara.

Masyarakat menumpahkan kekesalannya di media sosial lantaran harus mengeluarkan lebih banyak duit untuk membayar listrik. Akun resmi PLN di Twitter @infoPLN tidak lepas dari sasaran kemarahan.

"Kenapa pemakaian normal, tapi bulan April tagihan kenaikan lumayan, sedih income sedikit tagihan listrik naik," kata akun @Lia_Ratih, Senin, 4 Mei 2020.

"Mohon maaf atas keluhan yang dialami Kak Ratih , sudah mimin respon melalui DM (pesan secara langsung antar pengguna) ya. Thanks," jawab admin PLN, Nita.[]


Berita terkait
PLN Pastikan Tarif Listrik di Sulselrabar Tidak Naik
Sebanyak 3.200.056 pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dipastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan.
Ombudsman Banten Soroti Sewa Ambulans Rp 15 Juta
Ombudsman Banten menyoroti biaya pelunasan dan pemakaman untuk pasien korban wabah virus Corona atau Covid-19.
Ombudsman Soroti Penggunaan Dana Covid-19 di Banten
Ombudsman dan Kemendagri akan mengawasi anggaran Pemprov Banten untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan