Penjelasan KPU Soal WNA Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua

Orient P Riwu Kore, ternyata berstatus penduduk Amerika Serikat (AS) alias sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Orient P Riwukore. (Foto: Tagar/Facebook Orient P Riwukore)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT, bahwa Bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten tersebut bermasalah.

Orient P Riwu Kore, ternyata berstatus penduduk Amerika Serikat (AS) alias sebagai Warga Negara Asing (WNA).

KPU Pusat lanjut Ilham masih menunggu hasil kelanjutan laporan resmi dari KPU Provinsi NTT.

Dalam penyampaian laporan sementara itu, Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyatakan, bahwa dalam penerimaan dokumen Pasangan Calon (Paslon), KPU Sabu telah menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait keabsahan data kependudukan Orient P Riwu Kore.

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon atas nama Orient P Riwu Kore," kata Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra, saat menyampaikan laporan tertulis Ketua KPU NTT, Thomas Dohu di Jakarta dikutip dari laman RRI, Selasa, 2 Februari 2021.

Dari rekomendasi itulah, Ilham mengungkapkan, bahwa KPU Kabupaten Sabu, telah menindaklanjutinya ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang.

"KPU Sabu telah menindaklanjuti, dengan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen yaitu Disdukcapil Kota Kupang. Hasil tertuang dalam Klarifikasi bersama menyatakan yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Ilham.

KPU RI, kata Ilham, menilai langkah KPU Sabu untuk mengklarifikasi hal tersebut ke Disdukcapil sudah tepat dan menyerahkan proses klarifikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil Orient P Riwu Kore ke Disdukcapil.

"Prinsipnya, KPU Kalau begitu sudah benar, yaitu telah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, yakni Disdukcapil,” ucapnya.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat, DKPP Harus Jelaskan Kode Etik yang Dilanggar
Baca juga: Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Arief Budiman

KPU Pusat lanjut Ilham masih menunggu hasil kelanjutan laporan resmi dari KPU Provinsi NTT.

"Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT," kata dia. []

Berita terkait
Buka Kotak Suara 363 TPS, KPU Kabupaten Solok Diprotes
KPU Kabupaten Solok mengambil barang bukti untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kotak suara.
KPU Tetapkan Halim - Joko Bupati dan Wakil Bupati Bantul
KPU menetapkan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih dalam Pilkada 2020.
Sah, KPU Tetapkan Hendi - Ita Pemenang Pilkada Kota Semarang
KPU menetapkan pasangan petahana Hendi - Ita sebagai pemenang Pilkada 2020 Kota Semarang. Tak ada gugatan atas kemenangan itu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.