Penjelasan KPU Sidoarjo Belum Tetapkan Kelana - Dwi Astutik

Kelana-Dwi Astuti belum ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo karena masalah administrasi hasil tes kesehatan.
Ilustrasi Pilkada 2020 Serentak pada September. (Foto: Tagar/Istimewa)

Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo belum menetapkan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Belum ditetapkannya Kelana-Dwi Astuti dikarenakan masih proses verifikasi administrasi, khususnya bagi Dwi Astuti. 

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak membenarkan jika Kelana-Dwi Astuti jika belum ditetapkan  sebagai paslon bupati dan wakil bupati. Iskak mengatakan baru dua paslon yang ditetapkan yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. 

Waktu pemeriksaan kesehatan kan, ada yang positif (Covid-19), karena itu belum bisa melanjutkan tes kesehatan.

"Prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," ujarnya, Rabu, 23 September 2020. 

Iskak mengaku verifikasi administrasi Kelana-Dwi Astuti terkait hasil tahapan tes kesehatan. Apalagi Dwi Astuti sebelumnya positif Covid-19.

"Waktu pemeriksaan kesehatan kan, ada yang positif (Covid-19), karena itu belum bisa melanjutkan tes kesehatan," tuturnya. 

Karena dinyatakan positif Covid-19, akhirnya Dwi Astuti menjalani isolasi mandiri. Tes kesehatan baru dilakukan pada 21-22 September 2020, setelah ada surat keterangan dari  rumah sakit.

“21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai,” katanya.

Iskak mengaku untuk verifikasi perlu membutuhkan waktu tiga hari dan akan disampaikan bersamaan dengan pengundian nomor urut. 

“Maka, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September,” katanya.

Jika hasil perbaikan tidak ada masalah, maka tanggal 28 September Kelana - Dwi Astuti akan ditetapkan sebagai pasangan calon. 

Sementara Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Masnuh mengakui calonnya masih belum ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Hal itu karena hasil tes kesehatan tidak keluar bersamaan dengan calon lainnya. 

"semua orang kan sudah tahu hasil tes kesehatan tidak keluar bersamaan karena soal Covid-19," tuturnya. 

Meski belum ditetapkan, Masnuh mengaku tidak khawatir dan yakin Kelana-Dwi Astuti akan lolos verifikasi administrasi.  

 “Hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa, karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini, besok kan mengambil nonor urut,” ucapnya.[]

Berita terkait
1 Calon Kepala Daerah di Sidoarjo Positif Covid-19
Ketua KPU Sidoarjo mengaku pihaknya baru mengetahui 1 calon kepala daerah positif Covid-19 saat memeriksa berkas pasangan calon saat pendaftaran.
Mantan Wali Kota Mojokerto Tutup Usia di Sidoarjo
Mantan Wali Kota Sidoarjo Masud Yunus sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya (Lapas Porong) setelah dijerat kasus suap oleh KPK.
Khofifah Tunjuk Sekda Sidoarjo Jadi Plh Bupati
Sekda Sidoarjo akan menjabat sebagai Plh Bupati hingga ada keputusan Mendagri soal nama yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.