Surabaya - Kabar mengenai dua calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19, ternyata salah satunya berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Hanya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo merahasiakan sosok calon kepala daerah positif terpapar Covid-19.
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak membenarkan jika ada satu calon dari wilayahnya yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, ia tidak mau menyebut siapa nama orang tersebut.
Waktu mendaftar itu yang bersangkutan datang dulu, baru berkasnya menyusul.
"Iya benar, ada satu cakada (calon kepala daerah) yang positif. Untuk siapanya kami tidak bisa memberitahukan, " ujar Iskak, saat dikonfirmasi Tagar melalui telepon selulernya, Selasa 8 September 2020.
Menurut Iskak, satu calon positif Covid-19 terlambat ia ketahui. Alasannya, saat melakukan pendaftaran ke KPU ternyata bersangkutan statusnya sudah positif.
"Waktu mendaftar itu yang bersangkutan datang dulu, baru berkasnya menyusul. Kita mengetahuinya saat melakukan verifikasi terkait syarat calon dan syarat pencalonannya," kata dia.
Iskak melanjutkan pada Senin kemarin para calon menjalani tes swab di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo Surabaya bersamaan dengan enam calon lainnya dari daerah lain. Setelah melakukan swab, Iskak mengatakan, hasil yang keluar ada yang menunjukkan satu calon yang berasal dari Sidoarjo tersebut menunjukkan positif.
"Yang bersangkutan sempat tes ulang di RSU dr Soetomo, yang kemarin itu. Kalau untuk pasangannya dari Sidoarjo cuman 1 yang positif dari 6 orang. Kan ada 3 bakal calon," ujar dia.
Mengetahui ada satu calon yang positif, KPU Sidoarjo telah berkomunikasi dengan partai politik pengusung untuk melakukan isolasi selama 10 hari. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk tindakan selanjutnya.
"Kalau dari KPU itu kan selalu ketika ada kegiatan seperti itu kita langsung melakukan sterilisasi ulang. Kami juga sudah koordinasi dengan gugus tugas terkait dengan apakah diperlukan seluruh staf di KPU atau swab. Saat ini masih dikomunikasikan," ucap Iskak.[]