Surabaya - Pasca wafatnya Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah, Achmad Zaini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh). Penunjukan Achmad Zaini untuk mengisi sementara kekesongan jabatan Bupati Sidoarjo.
Khofifah mengatakan penunjukan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo agar roda pemerintahan Sidoarjo tetap berjalan hingga ada nama yang keluar dari Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Kami akan kirim tiga nama ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Sidoarjo.
"Kami tunjuk Pak Sekda Achmad Zaini sebagai pelaksana harian Bupati Sidoarjo. Ini agar tidak ada kekosongan jabatan Bupati Sidoarjo," ujarnya kepada Tagar melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Agustus 2020.
Sementara itu, kata Khofifah, dirinya akan mengajukan tiga nama ke Mendagri, Tito Karnavian untuk dipilih menjadi Pj Bupati Sidoarjo hingga berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020.
Baca juga:
- Sosok Plt Bupati Sidoarjo Dimata Gubernur Jawa Timur
- Plt Bupati Sidoarjo Tutup Usia karena Covid-19
- Riwayat 15 Warga Sidoarjo Positif Terinfeksi Corona
"Kami akan kirim tiga nama ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Sidoarjo," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan atas nama pribadi dan Pemprov turut berduka cita atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga Plt Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu 22 Agustus 2020 sore.
“Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Khofifah di akun Instagram pribadi miliknya, @khofifah.ip, Sabtu 22 Agustus 2020
Khofifah juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kelapangan dan ketabahan hati saat ditinggalkannya Nur Ahmad menghadap sang khalik
Khofifah menilai sosok Cak Nur adalah pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum merupakan tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara. Namun dia konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.[]