Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setidaknya ada 17 warga dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan, dengan total kerugian mencapai miliaran.
Korbannya ada keluar lebih satu miliar. Yang paling kecil, jumlahnya sekitar Rp 80 juta dan yang paling besar Rp 1,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan penipuan berkedok penerimaan CPNS itu terjadi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Boyolali, serta Kabupaten Kebumen.
"Terjadi di sembilan daerah di Jawa Tengah. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian di wilayah masing-masing," kata Iskandar di Mapolda Jawa Tengah, Senin 24 Februari 2020.
Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka penipuan dan tiga lainnya masih dalam didalami keterlibatannya. Modus penimpuan di sembilan kabupaten kota itu sama, yakni peserta dijanjikan lolos seleksi CPNS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan," ujar dia.
Iskandar menambahkan hasil pemeriksaan para tersangka berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 3,7 miliar. Para korban menyetor uang mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 1,2 miliar. "Korbannya ada keluar lebih satu miliar. Yang paling kecil, jumlahnya sekitar Rp 80 juta dan yang paling besar Rp 1,2 miliar," tutur dia.
Ia menyebutkan, pelaku berasal dari berbagai latar belakang profesi. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, masyarakat sipil hingga PNS. Melihat masifnya penyebaran aksi penipuan ini bukan tidak mungkin jumlah korban akan terus bertambah.
Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat tak ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat jika merasa jadi korban. "Saya yakin kasus yang lain masih ada. Mungkin para korban masih belum melapor karena malu, maka kami mengimbau bagi masyarakat yang betul-betul tertipu dan sudah mengeluarkan uang silakan segera melapor," ucap Iskandar. []
Baca juga:
- Waspada Modus Baru Penipuan Online Lewat WhatsApp
- Korban Penipuan, Nenek di Demak Kehilangan Sawah
- Penipuan Unik Berkedok Pensiunan Polisi di Sleman