Peningkatan Peran Dunia Usaha dalam Program Kesehatan

Pemkot Serang melalui Dinkes menggelar acara peningkatan peran dunia usaha dalam program kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pemkot Serang melalui Dinkes Kota Serang menggelar kegiatan di Rumah Makan Cibiuk, Kamis, 10 Desember 2020. (Foto:Tagar/Humas Kota Serang)

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar acara peningkatan peran dunia usaha dalam program kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Acara yang dihadiri para pelaku usaha dari berbagai bidang seperti usaha Perhotelan, Mall, Perbankan yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Program Kesehatan 2020 ini berlangsung di Rumah Makan Cibiuk, Kamis, 10 Desember 2020. 

Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal menjelaskan dasar dari kegiatan ini yaitu Undang- undang Kesehatan, kemudian peraturan daerah tentang pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha terhadap kesehatan dalam mewujudkan masyarakat Kota Serang yang sehat dan juga produktif.

Sebagaimana diketahui, di Kota Serang ada beberapa isu-isu kesehatan yang masih menjadi masalah bersama. Diantaranya kasus gizi buruk (stunting), kasus kematian pada ibu yang baru melahirkan maupun pada bayi yang baru dilahirkan. Harapan dari para CSR yang hadir tentunya agar dapat berkontribusi dalam menanggapi hal-hal tersebut.

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan saat ini Dinkes mengundang para pelaku usaha supaya dapat diberikan pengertian bahwa para pengusaha dibebani oleh Corporate Social Responsibility (CSR) baik di Pemerintah Daerah maupun di Pemerintah Pusat. 

Para pelaku usaha ini memang dikhususkan untuk mengikuti program kesehatan, dimana program tersebut terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya penanganan Covid-19, penanganan gizi buruk (stunting), dan penanganan kematian ibu dan bayi.

Melihat dari beberapa masalah kesehatan yang ada maka diperlukan peran pengusaha yang diharapkan bisa membantu Pemerintah Kota Serang. Forum kegiatan ini sudah terbentuk namun belum di buatkan SK atau Surat Keputusannya, dan untuk sementara ini penyaluran dilakukan secara masing- masing oleh para pengusaha. Kemungkinan pada tahun 2021 forum ini sudah terbentuk dan sudah terkoordinir dengan baik. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemkot Serang Terima Bantuan Rumah Swadaya Kementerian PUPR
Pemerintah Kota Serang dapatkan dana alokasi khusus berupa Program Bantuan Rumah Swadaya dari Kementerian PUPR.
Pemkot Serang: Manfaat PEN, Bantuan 2,4 Juta Bagi UMKM
Manfaat bantuan sebesar 2,4 juta yang diterima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pemkot Serang Wajibkan ASN Kenakan Batik pada Tahun 2021
Pemerintah Kota Serang akan terapkan kewajiban mengenakan batik pada ASN di tahun 2021.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.